Cegah Penularan COVID-19, Indonesia Care Ikuti Terapi Rempah Raja Papua

Rabu, 16 September 2020 - 21:48 WIB
loading...
Cegah Penularan COVID-19,...
Tim lembaga kemanusiaan, Indonesia Care hari ini mengunjungi pesantren Nuu Waar milik ustaz berdarah Papua, Fadlan Garamathan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Penyebaran virus COVID-19 makin mengkhawatirkan. Korban berjatuhan setiap hari. Ratusan orang meregang nyawa, baik orang tua, remaja hingga anak-anak.

Sejumlah rumah sakit kewalahan menerima pasien corona ini. Sebagian besar diputuskan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sebagian lainnya mencoba sejumlah pengobatan alternatif yang dianggap efektif.

Salah satu upaya dilakukan oleh tim lembaga kemanusiaan, Indonesia Care adalah dengan mengikuti terapi tradisional. Mereka menyadari perannya yang sangat berisiko tinggi karena selalu berinteraksi dengan masyarakat luas, hari ini mengunjungi pesantren Nuu Waar milik ustaz berdarah Papua, Fadlan Garamathan. (Baca juga: Gerindra Akui Edhy Prabowo Positif COVID-19 tapi Kondisinya Membaik )

Kenapa harus ke pesantren yang mayoritas dihuni santri-santri asal Papua tersebut? Ya karena pengasuh pondok pesantren asal Papua itu sedang menyelenggarakan terapi rempah Raja Papua. Terapi ini diyakini mampu mengeluarkan lendir yang ada dalam tubuh termasuk virus COVID-19.

Direktur Eksekutif Indonesia Care, Lukman Azis mengaku merasakan manfaat luar biasa pasca mengikuti terapi selama satu jam tersebut. "Pertama kita akan diberikan minuman yang sangat pahit. Dilarang makan dan minum sebelum menjalani terapi. Setelah itu kita diminta masuk dalam satu ruangan bilik bambu yang di dalamnya telah diuapi ramuan 75 jenis rempah dari tanah papua," kata mantan jurnalis media nasional itu.

Di dalam bilik berukuran 2 x 2 meter tersebut kita diminta melepas pakaian dan menghirup uap panas yang keluar dari rebusan rempah-rempah.

Dalam hitungan detik, lanjut Lukman, keringat mengucur deras bak mandi pancuran. "Bahkan lendir, air mata hingga dahak keluar semua. Walau begitu mata tidak terasa sakit dengan kepulan asap tebal," katanya menceritakan pengalaman 11 menit di dalam bilik terapi yang disebut woukouf tersebut. (Baca juga: Rusia Jual 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke India )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
PBNU: Iduladha 2026...
PBNU: Iduladha 2026 Jadi Pengingat Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Terluka
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Rekomendasi
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved