Penampakan Karung Isi Gepokan Uang Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB
loading...
Penampakan Karung Isi...
Bupati Pati Sudewo ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. KPK telah menyita sejumlah gepokan uang yang diduga hasil kejahatan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Bupati Pati Sudewo ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah gepokan uang yang diduga hasil kejahatan tersebut.

Barang bukti uang itu terbungkus dalam tiga karung berwarna hijau, putih, dan kuning. Karung itu diberikan dari seorang perempuan kepada pria yang tengah duduk di mobil.

Baca juga: Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Pati Sudewo: Saya Ini Dikorbankan

Dari foto yang didapat, karung tersebut berisi sejumlah kantong plastik hingga goddie bag. Kantong plastik dan goddie bag itu berisi gepokan uang baik pecahan Rp100 ribu atau Rp50 ribu.

Masing-masing karung, berisi uang yang berbeda, ada yang Rp100 juta, Rp916 juta, Rp147 juta, hingga Rp40 juta. Belum diketahui pasti jumlah nominal uang tersebut.

Meski demikian, KPK telah menyita barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari delapan desa di wilayah Kecamatan Jaken.

Dana dikumpulkan bersama Jan, Kepala Desa Sukorukun, dan diduga akan diserahkan kepada Yon, Kepala Desa Karangowo, sebelum akhirnya diteruskan kepada Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan barang-barang tersebut adalah bagian dari alat bukti dalam perkara yang menjerat Sudewo.

"Betul itu barang bukti kasus Pati semua. Diamankan dari penguasaan Jan, Jion, Yon, dan SDW," kata Budi, Rabu (21/1/2026).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved