Penampakan Karung Isi Gepokan Uang Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo
Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB
loading...
Bupati Pati Sudewo ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. KPK telah menyita sejumlah gepokan uang yang diduga hasil kejahatan. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Bupati Pati Sudewo ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah gepokan uang yang diduga hasil kejahatan tersebut.
Barang bukti uang itu terbungkus dalam tiga karung berwarna hijau, putih, dan kuning. Karung itu diberikan dari seorang perempuan kepada pria yang tengah duduk di mobil.
Baca juga: Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Pati Sudewo: Saya Ini Dikorbankan
Dari foto yang didapat, karung tersebut berisi sejumlah kantong plastik hingga goddie bag. Kantong plastik dan goddie bag itu berisi gepokan uang baik pecahan Rp100 ribu atau Rp50 ribu.
Masing-masing karung, berisi uang yang berbeda, ada yang Rp100 juta, Rp916 juta, Rp147 juta, hingga Rp40 juta. Belum diketahui pasti jumlah nominal uang tersebut.
Meski demikian, KPK telah menyita barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari delapan desa di wilayah Kecamatan Jaken.
Dana dikumpulkan bersama Jan, Kepala Desa Sukorukun, dan diduga akan diserahkan kepada Yon, Kepala Desa Karangowo, sebelum akhirnya diteruskan kepada Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan barang-barang tersebut adalah bagian dari alat bukti dalam perkara yang menjerat Sudewo.
"Betul itu barang bukti kasus Pati semua. Diamankan dari penguasaan Jan, Jion, Yon, dan SDW," kata Budi, Rabu (21/1/2026).
Barang bukti uang itu terbungkus dalam tiga karung berwarna hijau, putih, dan kuning. Karung itu diberikan dari seorang perempuan kepada pria yang tengah duduk di mobil.
Baca juga: Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Pati Sudewo: Saya Ini Dikorbankan
Dari foto yang didapat, karung tersebut berisi sejumlah kantong plastik hingga goddie bag. Kantong plastik dan goddie bag itu berisi gepokan uang baik pecahan Rp100 ribu atau Rp50 ribu.
Masing-masing karung, berisi uang yang berbeda, ada yang Rp100 juta, Rp916 juta, Rp147 juta, hingga Rp40 juta. Belum diketahui pasti jumlah nominal uang tersebut.
Meski demikian, KPK telah menyita barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari delapan desa di wilayah Kecamatan Jaken.
Dana dikumpulkan bersama Jan, Kepala Desa Sukorukun, dan diduga akan diserahkan kepada Yon, Kepala Desa Karangowo, sebelum akhirnya diteruskan kepada Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan barang-barang tersebut adalah bagian dari alat bukti dalam perkara yang menjerat Sudewo.
"Betul itu barang bukti kasus Pati semua. Diamankan dari penguasaan Jan, Jion, Yon, dan SDW," kata Budi, Rabu (21/1/2026).
(jon)
Lihat Juga :