Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:42 WIB
loading...
Temui Komnas HAM, Roy...
Roy Suryo menyatakan penetapan dirinya, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa sebagai tersangka adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang luar biasa berat. Foto/Andri Bagus Syaeful
A A A
JAKARTA - Tersangka dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs menemui Komnas HAM terkait statusnya sebagai tersangka. Roy menyatakan dirinya, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) tidak seharusnya mendapatkan status tersangka.

Pertemuan berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Roy Suryo diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo.

Baca juga: Ahli Digital Sebut Roy Suryo Cs Aset Bangsa: Jarang Orang Punya Keahlian Seperti Mereka

Roy Suryo mengatakan bahwa dalam kasus ini berperan sebagai peneliti yang ditunjuk oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Jadi, menurutnya kini mendapatkan kriminalisasi dengan adanya status tersangka.



"Ketika kasus kami naik menjadi tersangka, kemudian kena cekal, kemudian wajib lapor, itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang luar biasa berat," kata Roy Suryo usai audiensi.

"Kalau kami itu ketika melakukan penelitian itu adalah resmi diminta oleh TPUA waktu itu selaku saksi, selaku ahli. Saksi atau ahli itu berdasarkan undang-undang penelitian saksi dan korban. Itu memang tidak boleh ditersangkakan apalagi dilakukan pelanggaran hak asasi manusia seperti kami," tambahnya.

Baca juga: 3 Saksi Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa Hari Ini, Ahli Fotogrametri hingga Komunikasi

Roy Suryo pun kembali menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. Hal itu dengan beberapa catatan dalam Citizen Citizen Lawsuit (CLS), beberapa waktu lalu.

"Skripsi yang tidak diuji itu adalah ketemuan kemarin ketika Sidang Citizen Citizen Lawsuit di Solo. Seharusnya orang-orang yang lulus tahun 80an itu ada memiliki dua ijazah sarjana muda dan sanjana. Jokowi itu tidak memiliki itu," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tudingan ijazah Jokowi palsu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, pada 13 Januari 2026 lalu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved