Perkuat Ekosistem Sepak Bola dan UMKM, Kemendagri Dorong Daerah Optimalkan Pemanfaatan Stadion
Selasa, 20 Januari 2026 - 23:22 WIB
loading...
Wamendagri Akhmad Wiyagus membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Wiyagus mengatakan, penyelenggaraan forum ini diharapkan dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta peran pelaku industri olahraga dalam memperkuat tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah.
Baca juga: Kemendagri Dorong Penyederhanaan Regulasi
Dia menekankan besarnya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola berpotensi menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga melainkan fenomena sosial dan ekonomi.
“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Dia juga menyoroti fakta bahwa meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum sepenuhnya optimal.
“Dalam praktiknya ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, bahkan ada di beberapa daerah yang stadionnya tidak terpelihara sama sekali," ungkapnya.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) TR Fahsul Falah menegaskan pentingnya melihat kawasan stadion sebagai aset strategis daerah yang multifungsi.
“Kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pemanfaatan stadion yang masih terbatas pada hari pertandingan menyebabkan potensi ekonomi kawasan belum berkembang optimal. “Padahal, kawasan stadion pada umumnya mencakup berbagai fasilitas olahraga dan sarana pendukung lainnya yang apabila dikelola secara terintegrasi dapat berkembang menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi lokal,” katanya.
Sejalan dengan itu, Fahsul menuturkan perlunya ruang dialog strategis untuk merumuskan kebijakan yang aplikatif. “Forum ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif dan implementatif, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola kawasan stadion secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi sektor olahraga, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Suyadi Pawiro menambahkan persoalan pengelolaan stadion merupakan masalah umum hampir di seluruh daerah. Untuk itu, dia mengatakan, pentingnya membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar ke depannya stadion tidak hanya difungsikan sebagai arena pertandingan semata, tetapi sebagai kawasan multifungsi yang menopang aktivitas ekonomi di daerah.
“Apa yang kemudian ke depan ini, stadion dan kawasan bisa menjadi instrumen berkembangnya bisnis. Stadion tidak semata-mata kegiatan pertandingan sepak bola tapi kemudian bagaimana memaksimalkan stadion sebagai venue multifunction,” ucapnya.
Dia juga berharap melalui forum ini Kemendagri bersama Kemenpora dan Kementerian UMKM dapat membuat suatu pedoman yang bisa digunakan secara makro sebagai guideline pemerintah daerah dalam mengelola stadion secara profesional, aman, dan berkelanjutan. Upaya ini dinilai dapat mengoptimalkan stadion agar benar-benar menjadi penguat ekosistem sepak bola sekaligus penggerak UMKM dan ekonomi lokal di daerah.
Wiyagus mengatakan, penyelenggaraan forum ini diharapkan dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta peran pelaku industri olahraga dalam memperkuat tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah.
Baca juga: Kemendagri Dorong Penyederhanaan Regulasi
Dia menekankan besarnya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola berpotensi menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga melainkan fenomena sosial dan ekonomi.
“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Dia juga menyoroti fakta bahwa meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum sepenuhnya optimal.
“Dalam praktiknya ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, bahkan ada di beberapa daerah yang stadionnya tidak terpelihara sama sekali," ungkapnya.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) TR Fahsul Falah menegaskan pentingnya melihat kawasan stadion sebagai aset strategis daerah yang multifungsi.
“Kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pemanfaatan stadion yang masih terbatas pada hari pertandingan menyebabkan potensi ekonomi kawasan belum berkembang optimal. “Padahal, kawasan stadion pada umumnya mencakup berbagai fasilitas olahraga dan sarana pendukung lainnya yang apabila dikelola secara terintegrasi dapat berkembang menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi lokal,” katanya.
Sejalan dengan itu, Fahsul menuturkan perlunya ruang dialog strategis untuk merumuskan kebijakan yang aplikatif. “Forum ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif dan implementatif, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola kawasan stadion secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi sektor olahraga, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Suyadi Pawiro menambahkan persoalan pengelolaan stadion merupakan masalah umum hampir di seluruh daerah. Untuk itu, dia mengatakan, pentingnya membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar ke depannya stadion tidak hanya difungsikan sebagai arena pertandingan semata, tetapi sebagai kawasan multifungsi yang menopang aktivitas ekonomi di daerah.
“Apa yang kemudian ke depan ini, stadion dan kawasan bisa menjadi instrumen berkembangnya bisnis. Stadion tidak semata-mata kegiatan pertandingan sepak bola tapi kemudian bagaimana memaksimalkan stadion sebagai venue multifunction,” ucapnya.
Dia juga berharap melalui forum ini Kemendagri bersama Kemenpora dan Kementerian UMKM dapat membuat suatu pedoman yang bisa digunakan secara makro sebagai guideline pemerintah daerah dalam mengelola stadion secara profesional, aman, dan berkelanjutan. Upaya ini dinilai dapat mengoptimalkan stadion agar benar-benar menjadi penguat ekosistem sepak bola sekaligus penggerak UMKM dan ekonomi lokal di daerah.
(jon)
Lihat Juga :