Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono setelah Minta Pendapat Ahli
Selasa, 20 Januari 2026 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan, langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
Polda Metro Jaya mengungkap, saat ini ada tiga laporan dan dua pengaduan masyarakat terkait materi stand up comedy tersebut.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
Polda Metro Jaya mengungkap, saat ini ada tiga laporan dan dua pengaduan masyarakat terkait materi stand up comedy tersebut.
(zik)
Lihat Juga :