Ahli Digital Sebut Roy Suryo Cs Aset Bangsa: Jarang Orang Punya Keahlian Seperti Mereka
Selasa, 20 Januari 2026 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, keahlian yang dimiliki oleh Roy Suryo Cs banyak digunakan untuk keperluan intelijen dan militer. “Jadi justru polisi seharusnya perlu orang-orang seperti ini. Militer perlu orang-orang seperti ini,” ujarnya.
“Tapi intinya adalah, saya bilang ini adalah ketiga aset bangsa yang harus dipelihara, harus diberi fasilitas untuk bekerja lebih baik, diminta untuk mengembangbiakan ilmunya untuk anak-anak muda. Sehingga lebih banyak lagi orang yang tertarik untuk mendalami ilmu ini, ilmu yang sangat bermanfaat,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).
“Tapi intinya adalah, saya bilang ini adalah ketiga aset bangsa yang harus dipelihara, harus diberi fasilitas untuk bekerja lebih baik, diminta untuk mengembangbiakan ilmunya untuk anak-anak muda. Sehingga lebih banyak lagi orang yang tertarik untuk mendalami ilmu ini, ilmu yang sangat bermanfaat,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).
(rca)
Lihat Juga :