Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar FH UGM, Anies: Terus Menjadi Intelektual Publik
Jum'at, 16 Januari 2026 - 06:22 WIB
loading...
Zainal Arifin Mochtar yang akrab disapa Uceng, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum UGM. Anies Baswedan yang juga merupakan lulusan UGM turut mengucapkan selamat. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Zainal Arifin Mochtar yang akrab disapa Uceng, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Tokoh nasional Anies Baswedan yang juga merupakan lulusan UGM turut mengucapkan selamat.
Di akun Instagram-nya, Anies mengunggah sejumlah foto saat menghadiri pengukuhan Uceng sebagai Guru Besar FH UGM. Anies yang mengenakan kemeja batik tampak berbincang dengan Uceng.
"Selamat kepada Uceng atas pengukuhan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM. Sebuah puncak baru dalam pengabdian kepada keilmuan. Kami berharap Uceng, yang kini resmi menjadi Prof. Zainal Arifin Mochtar, terus menjadi intelektual publik, bukan hanya mencerahkan dan mencerdaskan mahasiswa di kampus, tetapi juga publik yang lebih luas," tulis Anies di keterangan foto yang diunggahnya di akun Instagram, dikutip Jumat (16/1/2026).
Baca Juga: Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM
Anies menambahkan, Uceng memiliki kejernihan berpikir, ketajaman analisis, dan keberanian menyampaikan pandangan untuk mengoreksi penyimpangan. "Ilmu hukum tata negara yang dikuasainya digunakan untuk menjaga kewarasan dalam bernegara, memastikan republik ini tetap berjalan di rel yang benar dan baik. Keberanian seperti inilah yang diharapkan menginspirasi para intelektual dan profesor, di dalam maupun di luar kampus, untuk berdiri bersama ilmu dan nurani," ujar Anies.
Menurut Anies, Uceng lahir dari keluarga alim ulama di Makassar, keluarga berilmu yang jejaknya terbentang di Makassar, Yogyakarta, hingga Jepang. "Senang sekali dapat bertemu keluarga besarnya hari ini. Semoga capaian ini kembali menegaskan posisi keluarga sebagai masyarakat yang berilmu, yang terus memberi manfaat bagi bangsa."
Diketahui, Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan itu berlangsung di Balai Senat UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Setelah dipanggil ke mimbar, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., menjelaskan asumsi dasar pidatonya sebagai seorang Guru Besar. Pidato itu diberi judul "Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif telah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Uceng.
Dia menyoroti lembaga negara yang bekerja sebagai pengimbang dari cabang kekuasaan berbau politik, yakni eksekutif dan legislatif. "Tentu saja, yang dimaksud pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independen. Lembaga-lembaga yang bersifat unelected," lanjutnya.
Di tengah pidatonya, Uceng sempat memberikan dukungan moral untuk para aktivis yang tengah berjuang mencari keadilan. Menurutnya, gelar yang didapat saat ini, mengundang tanggung jawab intelektual untuk masyarakat khususnya di bidang hukum negara.
"Kepada seluruh orang yang sedang tertindas, pencari keadilan, pembaharu di tengah kesumpekkan, orang yang ditahan dengan sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih menjadi tersangka dan orang-orang yang susah dalam kesempitan, semoga saya tetap istikamah mempersembahkan kepada mereka," katanya.
Bagi Uceng, menjadi profesor itu relatif hanya persoalan administratif. "Tapi memiliki sikap dan tanggung jawab intelektual sebagai seorang profesor sesungguhnya relatif sulit."
Di akun Instagram-nya, Anies mengunggah sejumlah foto saat menghadiri pengukuhan Uceng sebagai Guru Besar FH UGM. Anies yang mengenakan kemeja batik tampak berbincang dengan Uceng.
"Selamat kepada Uceng atas pengukuhan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM. Sebuah puncak baru dalam pengabdian kepada keilmuan. Kami berharap Uceng, yang kini resmi menjadi Prof. Zainal Arifin Mochtar, terus menjadi intelektual publik, bukan hanya mencerahkan dan mencerdaskan mahasiswa di kampus, tetapi juga publik yang lebih luas," tulis Anies di keterangan foto yang diunggahnya di akun Instagram, dikutip Jumat (16/1/2026).
Baca Juga: Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM
Anies menambahkan, Uceng memiliki kejernihan berpikir, ketajaman analisis, dan keberanian menyampaikan pandangan untuk mengoreksi penyimpangan. "Ilmu hukum tata negara yang dikuasainya digunakan untuk menjaga kewarasan dalam bernegara, memastikan republik ini tetap berjalan di rel yang benar dan baik. Keberanian seperti inilah yang diharapkan menginspirasi para intelektual dan profesor, di dalam maupun di luar kampus, untuk berdiri bersama ilmu dan nurani," ujar Anies.
Menurut Anies, Uceng lahir dari keluarga alim ulama di Makassar, keluarga berilmu yang jejaknya terbentang di Makassar, Yogyakarta, hingga Jepang. "Senang sekali dapat bertemu keluarga besarnya hari ini. Semoga capaian ini kembali menegaskan posisi keluarga sebagai masyarakat yang berilmu, yang terus memberi manfaat bagi bangsa."
Diketahui, Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan itu berlangsung di Balai Senat UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Setelah dipanggil ke mimbar, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., menjelaskan asumsi dasar pidatonya sebagai seorang Guru Besar. Pidato itu diberi judul "Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif telah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Uceng.
Dia menyoroti lembaga negara yang bekerja sebagai pengimbang dari cabang kekuasaan berbau politik, yakni eksekutif dan legislatif. "Tentu saja, yang dimaksud pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independen. Lembaga-lembaga yang bersifat unelected," lanjutnya.
Di tengah pidatonya, Uceng sempat memberikan dukungan moral untuk para aktivis yang tengah berjuang mencari keadilan. Menurutnya, gelar yang didapat saat ini, mengundang tanggung jawab intelektual untuk masyarakat khususnya di bidang hukum negara.
"Kepada seluruh orang yang sedang tertindas, pencari keadilan, pembaharu di tengah kesumpekkan, orang yang ditahan dengan sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih menjadi tersangka dan orang-orang yang susah dalam kesempitan, semoga saya tetap istikamah mempersembahkan kepada mereka," katanya.
Bagi Uceng, menjadi profesor itu relatif hanya persoalan administratif. "Tapi memiliki sikap dan tanggung jawab intelektual sebagai seorang profesor sesungguhnya relatif sulit."
(zik)
Lihat Juga :