Kubu Roy Suryo Cs Kritik Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan, Pengacara Jokowi: Silakan Saja
Kamis, 15 Januari 2026 - 23:02 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, sebagai korban, pihaknya memiliki hak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban untuk mendesak agar kasus ijazah Jokowi itu bisa segera disidangkan. Bahkan, pihaknya sempat mempertanyakan persoalan itu ke polisi lantaran sudah 2 bulan kasus berjalan, tak kunjung ada kepastian hukum.
Lihat video: Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana
"Tapi kembali lagi, kami sebagai korban juga punya hak loh di UU Perlindungan Saksi dan Korban, hak untuk segera perkara ini disidangkan. Kami juga mendesak memang penyidik, ini sudah 2 bulan, tidak ada kejelasan. Bahkan kami menyayangkan kok saksi ahlinya malah dibawa-bawa ke gelar (perkara), padahal gelar itu tidak mengikat, harusnya dituangkan dalam BAP baru disitu mengikat secara pro justitia," katanya.
Maka itu, pihaknya mempersilakan jika kubu Roy Suryo Cs mengkritik ataupun mengajukan keberatan perihal pelimpahan berkas kasus tersebut. Namun, pihaknya ingin agar ada kepastian hukum atas kasus dugaan ijazah Jokowi itu.
"Jadi soal itu yang silahkan saja kalau memang ada keberatan, tapi disisi lain kami ingin ini ada kepastian, jangan menjadi alasan untuk menunda-nunda," katanya.
Lihat video: Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana
"Tapi kembali lagi, kami sebagai korban juga punya hak loh di UU Perlindungan Saksi dan Korban, hak untuk segera perkara ini disidangkan. Kami juga mendesak memang penyidik, ini sudah 2 bulan, tidak ada kejelasan. Bahkan kami menyayangkan kok saksi ahlinya malah dibawa-bawa ke gelar (perkara), padahal gelar itu tidak mengikat, harusnya dituangkan dalam BAP baru disitu mengikat secara pro justitia," katanya.
Maka itu, pihaknya mempersilakan jika kubu Roy Suryo Cs mengkritik ataupun mengajukan keberatan perihal pelimpahan berkas kasus tersebut. Namun, pihaknya ingin agar ada kepastian hukum atas kasus dugaan ijazah Jokowi itu.
"Jadi soal itu yang silahkan saja kalau memang ada keberatan, tapi disisi lain kami ingin ini ada kepastian, jangan menjadi alasan untuk menunda-nunda," katanya.
(cip)
Lihat Juga :