Ketentuan Konser Musik di Pilkada Perlu Dipertimbangkan Ulang

Rabu, 16 September 2020 - 17:38 WIB
loading...
Ketentuan Konser Musik...
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menyarankan agar ketentuan konser musik di Pilkada 2020 dipertimbangkan ulang. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - DPR khawatir apabila kegiatan kampanye dalam bentuk konser musik dan kegiatan kebudayaan lainnya dibolehkan dalam Pilkada Serentak 2020 ini dapat menjadi klaster baru persebaran COVID-19 . Untuk itu, DPR menyarankan agar ketentuan itu dipertimbangkan ulang.

“Setuju (konser music) akan menjadi rawan terhadap pelanggaran protokol COVID-19,” ujar Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Gerindra Sarankan Konser Musik di Pilkada 2020 Tak Perlu Diberi Izin)

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mnegusulkan agar baiknya ketentuan tersebut dipertimbangkan ulang melalui rapat Komisi II DPR bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

“(Disarankan) Untuk dipertimbangkan ulang. Dan perlu di koordinasikan dalam rapat-rapat di Komisi II,” sarannya.

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengakui bahwa aturan kampanye dalam bentuk kegiatan konser musik tercantum dalam Pasal 63 ayat (1) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2020 bahwa, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik.

“Di pasal 63 ayat (2) disebutkan syarat kegiatan tersebut yakni kegiatan tersebu dibatasi maksimal 100 orang, menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas di daerah setempat,” kata Arwani saat dihubungi.

Namun, Arwani melanjutkan, berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan tahapan pendaftaran calon kepala daerah (cakada) pada 4-6 September kemarin, rasanya sulit untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan konser musik atau kegiatan kebudayaan lain yang memang mudah mengundang massa untuk hadir.

“Tidak ada jaminan, kegiatan konser musik tidak melibatkan banyak orang,” ujar Wakil Ketua Umum PPP itu.

Oleh karena itu, Arwani menyarankan agar KPU tidak perlu berpatok pada ketentuan tersebut, sehingga kegiatan konser musik dan sejenisnya yang rawan menjadi klaster baru tidak perlu dilakukan. Hal ini sebagai bahan evaluasi terhadap tahapan pendaftaran lalu yang banyak terjadi pelanggaran oleh cakada dan simpatisannya. (Baca juga: KPU Buka Peluang Tidak Ada Konser Musik di Kampanye Pilkada 2020)

“Kami meminta KPU untuk tidak menggunakan ketentuan ini sebagai bagian evaluasi atas pelaksanaan tahapan pendaftaran pada awal September lalu yang nyatanya dilanggar oleh banyak bapaslon (bakal pasangan calon). Semua kegiatan yang dibolehkan basisnya adalah penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Rekomendasi
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved