Guru Besar UIN: Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Setback, Berpotensi Ciptakan Gerakan Sosial
Rabu, 14 Januari 2026 - 15:56 WIB
loading...
Guru Besar Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto menilai usulan kepala daerah dipilih melalui DPRD merupakan bagian dari kemunduran demokrasi di Indonesia. Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto menilai usulan kepala daerah dipilih melalui DPRD merupakan bagian dari kemunduran demokrasi di Indonesia. Jika usulan ini direalisasikan, bukan tak mungkin akan menimbulkan gerakan sosial ekstraparlementer yang kuat.
Gun Gun menyatakan bahwa Indonesia telah mengambil satu langkah maju dengan menerapkan demokrasi secara langsung pasca reformasi 1998. “Sekarang jangan sampai ada keinginan untuk setback. Demokrasi mutar balik. Yaitu kembalinya pemilu ke DPRD. Pilkada ke DPRD," kata Gun Gun usai pengukuhannya sebagai Guru Besar di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Oleh karenanya, ia memandang bahwa demokrasi yang sekarang sudah berjalan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, sebenarnya sudah berjalan di jalur yang tepat. Gun Gun tak ingin, masalah yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada langsung justru dijadikan dasar untuk mengganti mekanismenya.
Baca juga: Polemik Pilkada lewat DPRD, Megawati: Rakyat Berdaulat jika Pemimpin Dipilih Langsung
"Bukan kemudian harus jadi satu legitimasi untuk mengembalikan pada skup kecil di mana kuasa itu dipergilirkan dari oleh untuk sedikit orang. Bayangkan kalau itu dipilih oleh DPRD," ujarnya.
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengungkapkan tiga pilar penting dalam demokrasi elektoral diantaranya; Representativeness, competitiveness, dan citizenship. "Jadi kalau tiga hal ini hilang representativeness, citizenship, competitiveness maka sebenarnya ada yang disebut dengan demokrasi di titik nadirnya," tutur dia.
Untuk itu, Gun Gun meminta agar usulan mengembalikan pilkada dipilih DPRD harus dikaji ulang. Menurut dia, jika usulan ini terus bergulir, bukan tak mungkin suara-suara kritis masyarakat akan terus berkembang baik secara langsung maupun di media sosial.
Bahkan, jika suprastruktur dalam hal ini legislatif dan eksekutif abai dengan suara-suara kritis tersebut, tentu akan berpotensi terciptanya gerakan sosial ekstraparlementer. "Kan pengalaman di waktu-waktu kemarin seperti Agustus 2025 kita bisa melihat bagaimana gerakan ekstraparlementer itu bukan hanya ada di lapangan, tetapi itu resiprokal dengan apa yang terjadi di media sosial," pungkasnya.
Gun Gun menyatakan bahwa Indonesia telah mengambil satu langkah maju dengan menerapkan demokrasi secara langsung pasca reformasi 1998. “Sekarang jangan sampai ada keinginan untuk setback. Demokrasi mutar balik. Yaitu kembalinya pemilu ke DPRD. Pilkada ke DPRD," kata Gun Gun usai pengukuhannya sebagai Guru Besar di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Oleh karenanya, ia memandang bahwa demokrasi yang sekarang sudah berjalan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, sebenarnya sudah berjalan di jalur yang tepat. Gun Gun tak ingin, masalah yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada langsung justru dijadikan dasar untuk mengganti mekanismenya.
Baca juga: Polemik Pilkada lewat DPRD, Megawati: Rakyat Berdaulat jika Pemimpin Dipilih Langsung
"Bukan kemudian harus jadi satu legitimasi untuk mengembalikan pada skup kecil di mana kuasa itu dipergilirkan dari oleh untuk sedikit orang. Bayangkan kalau itu dipilih oleh DPRD," ujarnya.
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengungkapkan tiga pilar penting dalam demokrasi elektoral diantaranya; Representativeness, competitiveness, dan citizenship. "Jadi kalau tiga hal ini hilang representativeness, citizenship, competitiveness maka sebenarnya ada yang disebut dengan demokrasi di titik nadirnya," tutur dia.
Untuk itu, Gun Gun meminta agar usulan mengembalikan pilkada dipilih DPRD harus dikaji ulang. Menurut dia, jika usulan ini terus bergulir, bukan tak mungkin suara-suara kritis masyarakat akan terus berkembang baik secara langsung maupun di media sosial.
Bahkan, jika suprastruktur dalam hal ini legislatif dan eksekutif abai dengan suara-suara kritis tersebut, tentu akan berpotensi terciptanya gerakan sosial ekstraparlementer. "Kan pengalaman di waktu-waktu kemarin seperti Agustus 2025 kita bisa melihat bagaimana gerakan ekstraparlementer itu bukan hanya ada di lapangan, tetapi itu resiprokal dengan apa yang terjadi di media sosial," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :