KIP Nyatakan Ijazah Jokowi Masuk Informasi Publik, Bonatua: Ini Kemenangan Publik!
Selasa, 13 Januari 2026 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi pada intinya, ini adalah kemenangan publik. Semoga nanti publik, mau siapapun orangnya, mau dia presiden, gubernur, dewan, kalau dia merasa memang dia pengin tahu ijazah pejabat publiknya, dia harus berkirim surat ke PPID," tambahnya.
Baca juga: KIP Kabulkan Seluruh Gugatan Bonatua yang Minta Ijazah Jokowi ke KPU
Sekedar informasi, KI Pusat mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah Sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
"Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," ujar ketua majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.
Dengan demikian, ia menyatakan, ijazah Jokowi termasuk informasi yang terbuka untuk publik. Untuk itu, ia meminta pada pihak termohon, KPU memberikan ijazah Jokowi pada pemohon.
Baca juga: KIP Kabulkan Seluruh Gugatan Bonatua yang Minta Ijazah Jokowi ke KPU
Sekedar informasi, KI Pusat mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah Sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
"Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," ujar ketua majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.
Dengan demikian, ia menyatakan, ijazah Jokowi termasuk informasi yang terbuka untuk publik. Untuk itu, ia meminta pada pihak termohon, KPU memberikan ijazah Jokowi pada pemohon.
Lihat Juga :