KPK Turut Sita Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut
Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:46 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap sejumlah pegawai pajak di Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (9/1/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi senyap ini turut diamankan logam mulia.
"Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Sebelumnya disebutkan, dalam operasi senyap ini mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Nilai barang bukti yang disita ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: OTT KPK di Jakarta Utara Tangkap 8 Orang, Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan pperasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (wp).
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.
"Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Sebelumnya disebutkan, dalam operasi senyap ini mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Nilai barang bukti yang disita ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: OTT KPK di Jakarta Utara Tangkap 8 Orang, Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan pperasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (wp).
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :