KPK Turut Sita Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut
Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan pperasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (wp).
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan pperasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (wp).
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :