Majelis Hakim Diyakini Bakal Tolak Eksepsi Nadiem Makarim
Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
“Kemungkinan hakim cenderung akan melihat itu sebagai hal yang sudah masuk ke pokok perkara. Kalau sudah bicara soal unsur berarti sudah masuk ke pokok perkara,” ujar Suparji.
Seharusnya eksepsi bicara tentang persoalan secara umum, seperti terkait dengan kesalahan kompetensi. Misalnya, seharusnya disidang di perkara pengadilan umum tetapi disidang di pengadilan tipikor.
“Soal kompetensinyalah. Absolutnyalah, atau kompetensi relatif misalnya seharusnya disidang di Semarang menjadi disidang di Jakarta,” tuturnya.
Dalam persoalan substansi pun, Suparji melihat alasan Nadiem tidak akan korupsi karena ia seorang pengusaha sukses dan keluarganya antikorupsi, juga tidak menyebabkan dakwaan jaksa tidak memenuhi unsur korupsi.
“Itu hanya akan jadi pertimbangan meringankan dari hakim saja. Kalau unsur korupsi tetap akan merujuk pada pembuktian di persidangan,” ungkap Suparji.
Seharusnya eksepsi bicara tentang persoalan secara umum, seperti terkait dengan kesalahan kompetensi. Misalnya, seharusnya disidang di perkara pengadilan umum tetapi disidang di pengadilan tipikor.
“Soal kompetensinyalah. Absolutnyalah, atau kompetensi relatif misalnya seharusnya disidang di Semarang menjadi disidang di Jakarta,” tuturnya.
Dalam persoalan substansi pun, Suparji melihat alasan Nadiem tidak akan korupsi karena ia seorang pengusaha sukses dan keluarganya antikorupsi, juga tidak menyebabkan dakwaan jaksa tidak memenuhi unsur korupsi.
“Itu hanya akan jadi pertimbangan meringankan dari hakim saja. Kalau unsur korupsi tetap akan merujuk pada pembuktian di persidangan,” ungkap Suparji.
Lihat Juga :