Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Pascabencana Sumatera, Mendagri Ungkap Nilainya
Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Tito mengungkapkan adanya informasi bahwa skema tersebut memerlukan payung hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres). Ia pun meminta dukungan DPR untuk mempercepat proses tersebut.
“Nah nanti BNPB bisa menjelaskan apakah... saya dengar sudah ada yang dieksekusi. Tapi ini memang katanya memerlukan Inpres segala. Kalau Inpres saya bilang saya nyerah, kalau Inpres sudah urusannya Pak Satgas DPR itu kan, Pak Dasco. Saya mungkin 2 minggu, kalau Pak Dasco bisa 1 hari gitu kan,” ujar Tito.
Menurut Tito, percepatan penyaluran bantuan akan berdampak signifikan pada pemulihan masyarakat terdampak bencana, terutama dalam mengurangi jumlah pengungsi.
“Cepat serahkan uangnya, itu 70% sudah hilang, 120 ribu pengungsi sudah kembali, 120 ribu ini sisanya adalah kalau data tadi 53.432 yang rusak berat, ya nggak mungkin mereka akan kembali karena memang rumahnya rusak berat dan hilang,” pungkasnya.
“Nah nanti BNPB bisa menjelaskan apakah... saya dengar sudah ada yang dieksekusi. Tapi ini memang katanya memerlukan Inpres segala. Kalau Inpres saya bilang saya nyerah, kalau Inpres sudah urusannya Pak Satgas DPR itu kan, Pak Dasco. Saya mungkin 2 minggu, kalau Pak Dasco bisa 1 hari gitu kan,” ujar Tito.
Menurut Tito, percepatan penyaluran bantuan akan berdampak signifikan pada pemulihan masyarakat terdampak bencana, terutama dalam mengurangi jumlah pengungsi.
“Cepat serahkan uangnya, itu 70% sudah hilang, 120 ribu pengungsi sudah kembali, 120 ribu ini sisanya adalah kalau data tadi 53.432 yang rusak berat, ya nggak mungkin mereka akan kembali karena memang rumahnya rusak berat dan hilang,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :