Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Pascabencana Sumatera, Mendagri Ungkap Nilainya
Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
“Saya izin tanpa menafikan Bang Ara, dari menteri, saya coba ambil yang BNPB aja sebagai contoh saja. Itu yang rusak ringan total 76 ribu bawah itu. Yang sedang 45 ribu, artinya sudah 120 ribu. Rusak berat 53 ribu,” kata Tito.
Berdasarkan data itu, pemerintah menyiapkan skema kompensasi berupa bantuan tunai. Rumah rusak ringan akan mendapat Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta per kepala keluarga. Proses penyaluran bantuan melibatkan validasi dari pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten.
“Kalau saja kita bisa ada skemanya untuk rusak ringan sedang ini diberikan ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, artinya kalau mereka sudah terdata oleh pemerintah daerah dan kemudian di-SK-kan oleh bupati, validasinya hanya sampai tingkat kabupaten, ya, mohon izin, ibu BPKP,” kata Tito.
Ia menjelaskan, validasi juga akan melibatkan aparat penegak hukum agar kepala daerah tidak ragu dalam proses penyaluran bantuan.
“Kemudian setelah itu ditandatangani juga oleh kapolres dan kajari untuk supaya jangan sampai nanti bupatinya takut, wali kota takut, dan ini setelah itu, setelah divalidasi oleh BPS dan dukcapil, ditandatangani oleh kapolres dan ya seperti ini, sudah banyak sebenernya yang sudah selesai, itu kemudian uang Rp15 juta, Rp30 juta itu segera serahkan oleh BNPB,” imbuhnya.
Berdasarkan data itu, pemerintah menyiapkan skema kompensasi berupa bantuan tunai. Rumah rusak ringan akan mendapat Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta per kepala keluarga. Proses penyaluran bantuan melibatkan validasi dari pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten.
“Kalau saja kita bisa ada skemanya untuk rusak ringan sedang ini diberikan ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, artinya kalau mereka sudah terdata oleh pemerintah daerah dan kemudian di-SK-kan oleh bupati, validasinya hanya sampai tingkat kabupaten, ya, mohon izin, ibu BPKP,” kata Tito.
Ia menjelaskan, validasi juga akan melibatkan aparat penegak hukum agar kepala daerah tidak ragu dalam proses penyaluran bantuan.
“Kemudian setelah itu ditandatangani juga oleh kapolres dan kajari untuk supaya jangan sampai nanti bupatinya takut, wali kota takut, dan ini setelah itu, setelah divalidasi oleh BPS dan dukcapil, ditandatangani oleh kapolres dan ya seperti ini, sudah banyak sebenernya yang sudah selesai, itu kemudian uang Rp15 juta, Rp30 juta itu segera serahkan oleh BNPB,” imbuhnya.

Lihat Juga :