KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Amankan Uang Ratusan Juta dan Valas
Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:01 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Sebanyak 8 orang ditangkap, termasuk sejumlah pegawai pajak. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Sebanyak 8 orang ditangkap, termasuk sejumlah pegawai pajak .
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang. Ia menyebutkan, nilai uang yang diamankan itu berjumlah ratusan juta dan didapati uang dalam bentuk mata uang asing atau valuta asing (valas).
"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Delapan Orang
Fitroh belum menyebutkan jumlah pasti dari uang yang diamankan itu, termasuk valas dari mata uang negara mana.
Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan operasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak. "Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Fitroh.
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (WP). "Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang. Ia menyebutkan, nilai uang yang diamankan itu berjumlah ratusan juta dan didapati uang dalam bentuk mata uang asing atau valuta asing (valas).
"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Delapan Orang
Fitroh belum menyebutkan jumlah pasti dari uang yang diamankan itu, termasuk valas dari mata uang negara mana.
Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan operasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak. "Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Fitroh.
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (WP). "Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :