Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
"Suka menirukan tokoh atau idola. Nah ini sudah terbukti, kita memiliki insiden pernah terjadi, insiden di SMAN 72 dan ABH yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari postingannya, dari gaya berpakaiannya," kata Mayndra.
Ciri lainnya, anak yang terpapar paham ekstrem menyukai konten kekerasan secara berlebihan dan ketergantungan pada handphone. Saat diperiksa, respons mereka bisa sangat emosional atau defensif.
"Dan yang terakhir, simbol-simbol yang tadi, simbol baik itu pistol, senjata api, replika, dan pisau yang identik dengan kekerasan," ujarnya.
Berdasarkan Densus 88, dari Januari 2025 hingga awal Januari 2026, tercatat 70 anak terpapar paham neo-Nazi dan White Supremacy. Wilayah terbanyak berada di Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Rentang usia anak-anak ini 11 hingga 18 tahun, dengan mayoritas berusia 15 tahun, tepat di masa transisi dari SMP ke SMA.
Mayndra menekankan sebagian besar anak ini tidak menganut kekerasan secara penuh. Mereka menjadikan komunitas daring sebagai rumah kedua, tempat aspirasi mereka didengar. Namun, tanpa intervensi serius, pola ini bisa berkembang menjadi ancaman ekstremisme yang nyata.
“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing tentunya dengan kekerasan,” ujarnya.
Ciri lainnya, anak yang terpapar paham ekstrem menyukai konten kekerasan secara berlebihan dan ketergantungan pada handphone. Saat diperiksa, respons mereka bisa sangat emosional atau defensif.
"Dan yang terakhir, simbol-simbol yang tadi, simbol baik itu pistol, senjata api, replika, dan pisau yang identik dengan kekerasan," ujarnya.
Berdasarkan Densus 88, dari Januari 2025 hingga awal Januari 2026, tercatat 70 anak terpapar paham neo-Nazi dan White Supremacy. Wilayah terbanyak berada di Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Rentang usia anak-anak ini 11 hingga 18 tahun, dengan mayoritas berusia 15 tahun, tepat di masa transisi dari SMP ke SMA.
Mayndra menekankan sebagian besar anak ini tidak menganut kekerasan secara penuh. Mereka menjadikan komunitas daring sebagai rumah kedua, tempat aspirasi mereka didengar. Namun, tanpa intervensi serius, pola ini bisa berkembang menjadi ancaman ekstremisme yang nyata.
“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing tentunya dengan kekerasan,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :