Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:34 WIB
loading...
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengungkap ciri anak yang terpapar paham radikalisme. Cirinya mulai dari ketertarikan pada kekerasan hingga perilaku menutup diri. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap ciri anak yang terpapar paham radikalisme . Cirinya mulai dari ketertarikan pada kekerasan hingga perilaku menutup diri.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, ciri pertama anak yang terpapar ekstremisme terlihat dari ketertarikan pada simbol atau nama pelaku kekerasan. "Salah satunya ditemukan gambar simbol nama pelaku kekerasan," ujar Mayndra dikutip, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Hadapi Intoleransi dan Radikalisme Online, Anak Perlu Dibekali Imunitas Digital
Anak yang terpapar juga cenderung menarik diri dari lingkungan sosialnya. Mereka lebih nyaman berada di komunitas online yang menampilkan konten kekerasan seperti grup True Crime Community.
Selain itu, anak yang terpapar paham ekstrem kerap meniru perilaku tokoh kekerasan yang dianggap idola. Berdasarkan kasus di SMAN 72 Jakarta, hal ini bisa dilihat dari replika senjata, gaya berpakaian, hingga postingan media sosial.
"Suka menirukan tokoh atau idola. Nah ini sudah terbukti, kita memiliki insiden pernah terjadi, insiden di SMAN 72 dan ABH yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari postingannya, dari gaya berpakaiannya," kata Mayndra.
Ciri lainnya, anak yang terpapar paham ekstrem menyukai konten kekerasan secara berlebihan dan ketergantungan pada handphone. Saat diperiksa, respons mereka bisa sangat emosional atau defensif.
"Dan yang terakhir, simbol-simbol yang tadi, simbol baik itu pistol, senjata api, replika, dan pisau yang identik dengan kekerasan," ujarnya.
Berdasarkan Densus 88, dari Januari 2025 hingga awal Januari 2026, tercatat 70 anak terpapar paham neo-Nazi dan White Supremacy. Wilayah terbanyak berada di Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Rentang usia anak-anak ini 11 hingga 18 tahun, dengan mayoritas berusia 15 tahun, tepat di masa transisi dari SMP ke SMA.
Mayndra menekankan sebagian besar anak ini tidak menganut kekerasan secara penuh. Mereka menjadikan komunitas daring sebagai rumah kedua, tempat aspirasi mereka didengar. Namun, tanpa intervensi serius, pola ini bisa berkembang menjadi ancaman ekstremisme yang nyata.
“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing tentunya dengan kekerasan,” ujarnya.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, ciri pertama anak yang terpapar ekstremisme terlihat dari ketertarikan pada simbol atau nama pelaku kekerasan. "Salah satunya ditemukan gambar simbol nama pelaku kekerasan," ujar Mayndra dikutip, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Hadapi Intoleransi dan Radikalisme Online, Anak Perlu Dibekali Imunitas Digital
Anak yang terpapar juga cenderung menarik diri dari lingkungan sosialnya. Mereka lebih nyaman berada di komunitas online yang menampilkan konten kekerasan seperti grup True Crime Community.
Selain itu, anak yang terpapar paham ekstrem kerap meniru perilaku tokoh kekerasan yang dianggap idola. Berdasarkan kasus di SMAN 72 Jakarta, hal ini bisa dilihat dari replika senjata, gaya berpakaian, hingga postingan media sosial.
"Suka menirukan tokoh atau idola. Nah ini sudah terbukti, kita memiliki insiden pernah terjadi, insiden di SMAN 72 dan ABH yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari postingannya, dari gaya berpakaiannya," kata Mayndra.
Ciri lainnya, anak yang terpapar paham ekstrem menyukai konten kekerasan secara berlebihan dan ketergantungan pada handphone. Saat diperiksa, respons mereka bisa sangat emosional atau defensif.
"Dan yang terakhir, simbol-simbol yang tadi, simbol baik itu pistol, senjata api, replika, dan pisau yang identik dengan kekerasan," ujarnya.
Berdasarkan Densus 88, dari Januari 2025 hingga awal Januari 2026, tercatat 70 anak terpapar paham neo-Nazi dan White Supremacy. Wilayah terbanyak berada di Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Rentang usia anak-anak ini 11 hingga 18 tahun, dengan mayoritas berusia 15 tahun, tepat di masa transisi dari SMP ke SMA.
Mayndra menekankan sebagian besar anak ini tidak menganut kekerasan secara penuh. Mereka menjadikan komunitas daring sebagai rumah kedua, tempat aspirasi mereka didengar. Namun, tanpa intervensi serius, pola ini bisa berkembang menjadi ancaman ekstremisme yang nyata.
“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing tentunya dengan kekerasan,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :