Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Cerita Kehidupan Kuliah

Rabu, 07 Januari 2026 - 21:57 WIB
loading...
Wagub Babel Hellyana...
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Hellyana total diperiksa penyidik sekitar 10 jam.

Pantauan di lokasi, Hellyana keluar dari gedung itu pukul 20.00 WIB setelah masuk pada pukul 09.40 WIB. Hellyana kemudian bercerita mengenai kehidupan kuliahnya sebelum lulus dan mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

Hellyana bercerita, mulanya ia merupakan mahasiswa Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN). Namun, pada tahun 2011 ia pindah ke Universitas Azzahra dan melakukan konversi nilai.

Baca Juga: Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

"Jadi gini, Kita pertama itu mahasiswa pindahan. Mahasiswa pindahan, kita dari AA YKPN, jadi konversi nilai," ujar Hellyana di Gedung Bareskrim Polri.

Hellyana bercerita ia melanjutkan kuliah selama dua tahun, lalu akhirnya menulis skripsi dan dinyatakan lulus pada tahun 2012. Selama itu juga, ia mengambil kelas eksekutif yang kuliahnya berlangsung pada akhir pekan.

"Di Azzahra itu hampir 2 tahun. Nah, jadi di Azzahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta. Nah waktu itulah saya kuliah dan menamatkan di Azzahra," sambung dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Rekomendasi
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved