BNPT Minta Presiden Prabowo Teken Perpres Umumkan Status Terorisme di Indonesia
Rabu, 07 Januari 2026 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Status terorisme di suatu negara juga penting dilakukan agar Presiden nantinya bisa menentukan arah kebijakan sekaligus bagaimana pengerahan sumber dayanya. "Karena nih BNPT sebagai Pusdasis itu sebagai sarana Presiden untuk menentukan kebijakan dan pengerahan sumber daya," sambung dia.
Baca juga: 6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan Desember 2025, Ini Namanya
Eddy juga menyampaikan BNPT sebetulnya sudah mengumumkan status terorisme di Indonesia. Pada 2025 tahun lalu, ia menyebut Indonesia berada di level waspada terkendali.
"Artinya apa? Ada ancaman, ancaman teroris itu ada, dari rekrutmen, propaganda dan teror. Yang kedua, tidak ada serangan spesifik dalam waktu dekat," tandasnya.
Baca juga: 6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan Desember 2025, Ini Namanya
Eddy juga menyampaikan BNPT sebetulnya sudah mengumumkan status terorisme di Indonesia. Pada 2025 tahun lalu, ia menyebut Indonesia berada di level waspada terkendali.
"Artinya apa? Ada ancaman, ancaman teroris itu ada, dari rekrutmen, propaganda dan teror. Yang kedua, tidak ada serangan spesifik dalam waktu dekat," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :