Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Klaim Belum Sempat Legalisir

Rabu, 07 Januari 2026 - 14:06 WIB
loading...
Jadi Tersangka Kasus...
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Foto/Rohman Wibowo
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu , pada Rabu (7/1/2026). Hellyana datang didampingi tim kuasa hukumnya.

Hellyana menepis sangkaan ijazah palsu terhadapnya. Kata dia, permasalahannya ijazah yang dia miliki belum sempat dilegalisir hingga akhirnya kampus terkait tutup pada 2024.

"Jadi dikarenakan itu, kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk mengurus legalisirnya," ujar Hellyana saat ditemui awak media sebelum masuk ruang pemeriksaan Bareskrim.

Baca juga: Pengacara Wagub Babel Hellyana Pertanyakan Pelapor Ijazah Palsu Kliennya: Apa Kerugian Nyatanya?

Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin menjelaskan bahwa tuduhan kepada kliennya tidak berdasar. Hellyana disebut memang berkuliah sampai lulus. "Ibu Hellyana secara fakta memang kuliah di universitas tersebut dan tidak ada yang namanya ijazah yang dituduhkan.

Lihat juga: Polemik UMP Naik Cukup untuk Hidup Layak? hingga Wagub Babel Kuliah Tidak Tamat Tapi dapat Ijazah



Arifin menuturkan penggunaan ijazah kuliah yang digunakan telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pendaftaran kepala daerah. Sehingga sudah bersifat verifikasi faktual. "Tidak ada masalah sama sekali dan pihak KPUD sudah ketemu pihak kampus untuk memverifikasi faktual, tidak ada masalah," ujar Arifin.

Sebelumnya, berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Hellyana dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Pelaporan tersebut disampaikan mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Siddiq didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara di Bareskrim Polri, Senin (21/7/2025).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Rekomendasi
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Berita Terkini
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved