Saksi Ungkap Jurist Tan Diberikan Kewenangan Luas oleh Nadiem Makarim

Selasa, 06 Januari 2026 - 13:24 WIB
loading...
Saksi Ungkap Jurist...
Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Sutanto bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) disebut diberi kewenangan luas. Bahkan, instruksi Jurist Tan sama dengan perintah Nadiem.

Hal tersebut diungkapkan oleh Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Sutanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).

Adapun terdakwa dalam sidang ini adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Baca juga: Pakar Hukum: Penting Tangkap JT untuk Kembangkan Dugaan Korupsi Nadiem



"Apa benar Jurist Tan ini staf khusus menteri yang diberi kewenangan luas, bahkan Jurist Tan ini sampai dibilang kononnya jari menteri pada saat itu? Apa benar seperti itu?" kata Jaksa.

Sutanto pun mengamini hal tersebut. Bahkan, kata dia, seluruh pegawai di Kemendikbudristek telah mengetahui bahwa Jurist Tan bisa memiliki wewenang baik penganggaran hingga membuat kebijakan.

"Iya saya kira teman-teman di kementerian semuanya tahu karena semuanya memang Mas Menteri sendiri pernah menyampaikan bahwa Bu Jurist itu diberikan kewenangan lebihlah, tadi dari sisi penganggaran itu, penganggaran, SDM, regulasi, itu diberikan lebih," ungkap Sutanto.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sutanto. BAP itu tentang ketakutan para staf terhadap kuasa lebih yang dimiliki Jurist Tan.

"Karena ini ada, izin Yang Mulia, ada keterangan Saudara di BAP lanjutan tanggal 18 September 2025 terhadap tersangka Sri Wahyuningsih ya, ini Saudara menjelaskan poin 6 huruf d Saudara mengatakan, 'Jurist Tan sangat dominan mengatur di Kemenbud bahkan staf-staf di Kemenbud takut karena Nadiem Anwar Makarim selalu mengatakan apa yang dikatakan staf khusus Jurist Tan sama dengan yang saya katakan'. Ini keterangan Saudara benar?" tanya jaksa.

Sutanto membenarkan isi BAP tersebut. Sutanto mengatakan Nadiem beberapa kali mengatakan jika apa yang disampaikan Jurist Tan merupakan apa yang disampaikannya. "Iya betul. Jadi Mas Menteri beberapa kali menyampaikan itu, apa yang disampaikan Jurist itu sama dengan yang saya omongkan. Seperti itu," jawab Sutanto.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Daftar Lengkap 36 Saksi...
Daftar Lengkap 36 Saksi yang Diperiksa Polisi terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Rekomendasi
Meksiko Tumbangkan Ceko...
Meksiko Tumbangkan Ceko 3-0 di Laga Penutup Grup A Piala Dunia 2026
Afrika Selatan Cetak...
Afrika Selatan Cetak Sejarah Usai Lolos ke Babak 32 Besar
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Infografis
5 Kerugian Ukraina Setelah...
5 Kerugian Ukraina Setelah Ditinggalkan oleh Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved