Anwar Usman Terima Kasih ke MKMK: Saya Tidak Hadir Rapat karena Sakit

Selasa, 06 Januari 2026 - 11:02 WIB
loading...
Anwar Usman Terima Kasih...
Anggota MK Anwar Usman buka suara soal surat peringatan dari MKMK. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara soal surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Surat peringatan itu terkait angka ketidakhadirannya di sidang dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Anwar Usman mengaku kaget dengan surat peringatan ketidakhadirannya. Apalagi MKMK mengeksposnya ke media.

"Begini ya, saya juga kaget dapat surat kata-kata peringatan dari MKMK mengenai ketidakadiran saya itu, saya ini hakim konstitusi yang paling lama. Namun demikian saya sudah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan," katanya, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Hakim MK Anwar Usman Pensiun Tahun Depan, MA Bentuk Pansel

Anwar mengatakan, alasan ketidakhadirannya pertama karena sakit. Waktu itu dirinya harusnya diopname dan tidak boleh keluar. Namun dia mengaku tetap memaksakan keluar untuk hadiri pernikahan anaknya. Setelah itu dirinya mengaku dirawat jalan cukup lama.

Anwar mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan MKMK. Sebab dengan pengalaman panjang selama dua periode di MK baik sebagai anggota hingga Ketua MK, Anwar mengaku paham soal aturan absensi kehadiran. Bahkan dirinya mengaku pernah duduk sebagai di bagian Majelis Kehormatan MK.


Anwar mengaku soal kinerja tak perlu diragukan. Selama 40 tahun mengabdi di lingkungan peradilan dirinya kerap menginap di kantor. "Saya bahkan sering nginep di kantor mungkin adik-adik bisa cek. Jadi yang namanya bolos itu jarang bahkan tidak pernah, cuti pun tidak pernah kecuali waktu saya naik haji," kata Anwar.

Baca juga: 63 Brigjen TNI Dimutasi pada Desember 2025, Ini Daftar Namanya

"Jarang saya bolos, kecuali sakit. Tapi sakit yang mungkin karena terlalu capek. Awal tahun kemarin itu, persiapan untuk pernikahan anak saya. Sekali lagi, saya berterima kasih kepada MKMK, memberi surat peringatan," sambungnya.

Dia kembali menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak tanpa alasan. "Saya perlu jelaskan bahwa tidak satu pun persidangan, baik pleno maupun panel, termasuk RPH, tanpa ada pemberitahuan," tegasnya.

Anwar telah mengklarifikasi perihal surat peringatan dari MKMK ke panitera dan Sekretariat MK. Anwar menyatakan ketidakhadirannya bukan tanpa alasan.

"Melalui kesempatan ini, saya minta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia. Harus saya sampaikan bahwa ketidakhadiran saya tidak ada yang tidak ada alasan. Sekalipun tidak ada. Saya pamit dulu ke Ketua MK. Saya turun minum obat dulu karena saya masih dalam perawatan juga. Jadi mohon saya lagi sampaikan permohonan maaf pada masyarakat dan terutama para netizen agar tidak salah paham," katanya.

Anwar sedikit kecewa dengan MKMK. Sebab, soal absensi ketidakhadiran setelah klarifikasi ke sekretariat MK cukup dengan pemberitahun lewat surat kepada saya. Namun ternyata diekspose ke media oleh MKMK sehingga viral. "Keluarga saya juga protes ke saya. Sebab mereka tahu saya sakit," kata Anwar.

Sebelumnya, MKMK memberi surat peringatan terhadap hakim MK Anwar Usman. Peringatan itu diberikan gara-gara Anwar tercatat banyak tak menghadiri rapat serta sidang.

Hal itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan sejumlah catatan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK sepanjang 2025. Palguna mengatakan Majelis Kehormatan secara proaktif berupaya menjaga kehormatan MK.

"Bahwa berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan," ujar Palguna seperti dikutip dari situs resmi MK, Jumat, 2 Januari 2026
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Berita Terkini
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved