Belum Juga Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK: Mohon Bersabar
Minggu, 04 Januari 2026 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, perkara dugaan korupsi kuota haji ini naik penyidikan sejak Agustus 2025. Di bulan yang sama KPK mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dicegah bepergian ke luar negeri.
Selain Yaqut, stafsusnya yakni Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan bos travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) juga turut dicegah. Pencegahan ini berlangsung selama enam bulan. Artinya, masa pencegahan itu akan berakhir pada Februari 2026.
Selain Yaqut, stafsusnya yakni Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan bos travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) juga turut dicegah. Pencegahan ini berlangsung selama enam bulan. Artinya, masa pencegahan itu akan berakhir pada Februari 2026.
(zik)
Lihat Juga :