Trump dan Venezuela: Cermin Ketidakadilan Global
Minggu, 04 Januari 2026 - 09:58 WIB
loading...
Ridwan al-Makassary, Dosen Fakultas Ilmu Sosial UIII dan Direktur COMPOSE UIII. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Ridwan al-Makassary
Dosen di UIII dan Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE UIII)
PADA tiga Januari 2026, dunia terguncang, ketika Amerika Serikat, melalui Presiden Donald Trump mengklaim telah menangkap Presiden Venuzuela, Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, pada sebuah operasi militer berskala besar di Caracas, Venezuela. Kabar terakhir Maduro dan Flores telah diterbangkan dan mendarat di New York untuk menghadapi proses hukum di Amerika Serikat.
Sejak tahun 2020, Amerika Serikat telah mendakwa Maduro dengan tuduhan konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senjata mesin dan alat perusak, serta konspirasi kepemilikan senjata berat. Lebih jauh, Amerika Serikat menuduh Maduro menyalahgunakan kekuasaan guna melindungi penyelundupan narkotika dan jaringan perdagangan narkoba.
Washington juga pernah menawarkan hadiah hingga 15 juta dolar Amerika Serikat, yang kemudian dinaikkan menjadi 50 juta dolar AS, terhadap pihak yang memberikan informasi menuju penangkapannya.
Bagaimana kita melihat serangan ke Venezuela dan penangkapan presiden Maduro? Apakah memang serangan dan penangkapan tersebut sebagai bagian dari penegakan demokrasi dan hak asasi Manusia (HAM) atau ada tujuan kekuasaan dan kepentingan politik ekonomi lainnya? Tulisan ini ingin mengulas pertanyaan di opini singkat ini.
Penulis berpandangan bahwa serangan politik Donald Trump terhadap Venezuela melalui operasi militer yang menewaskan empat puluh orang dan penangkapan presiden Maduro tidak dapat dibaca sekadar sebagai sahutan terhadap krisis demokrasi di Caracas. Ia harus dipahami sebagai ekspresi telanjang dari politik kekuasaan global yang sinis: ketika demokrasi dijadikan slogan, bukan komitmen; ketika hak asasi manusia dipakai sebagai bahasa, bukan tujuan.
Ini mencerminkan tesis Samuel Moyn, bahwa bahasa HAM dan demokrasi kerap dipakai sebagai moral vocabulary untuk membungkus kebijakan koersif. Dalam konteks Trump dan Venezuela, demokrasi tidak dipahami sebagai proses sosial-politik jangka panjang, tetapi sebagai justifikasi tindakan sepihak.
Trump, sejatinya, tidak berupaya membangun demokrasi di Venezuela. Ia hanya melanjutkan tradisi lama Amerika Serikat di Amerika Latin: tradisi intervensi, pendisiplinan, dan kontrol. Yang membedakan dengan pendahulunya hanyalah gaya, yang dalam aksi Trump berwujud lebih kasar, lebih vulgar, dan lebih terbuka menyingkirkan etika dan hukum internasional.
Dalam logika Trump, dunia dibagi hitam putih, yaitu menjadi sekutu yang patuh dan musuh yang harus ditekan. Venezuela, dengan kekayaan minyaknya dan sikap politiknya yang membangkang, jelas berada di kategori kedua, dalam pandangan Trump.
Di bawah narasi “menyelamatkan demokrasi”, sanksi ekonomi telah diberlakukan secara sistematis. Namun, kita perlu bertanya secara jujur: demokrasi versi siapa yang sedang diselamatkan, dan dengan biaya siapa? Fakta yang sering disembunyikan adalah bahwa sanksi ekonomi dan politik tidak pernah netral.
Ia adalah bentuk hukuman kolektif. Ia tidak jatuh pertama-tama pada elite politik, tetapi pada rakyat biasa yang menanggung, yaitu mereka yang mengantre obat, frustasi kehilangan pekerjaan, dan dipaksa meninggalkan tanah airnya yang dicintai.
Di sinilah kebohongan moral itu menjadi terang benderang. Ketika Trump berbicara lantang tentang penderitaan rakyat Venezuela, kebijakannya justru memperdalam penderitaan tersebut. Ketika ia mengklaim berdiri di sisi kemanusiaan, tindakannya menutup ruang hidup jutaan manusia. Ini bukan paradoks; ini adalah kemunafikan politik yang telanjang.
Yang lebih berbahaya adalah normalisasi ancaman militer, di mana Trump dengan ringan melontarkan opsi “all options are on the table”, seolah perang adalah variabel teknis, bukan tragedi kemanusiaan. Ini seirama dengan pemikiran Hannah Arendt, yang membedakan power dan violence. Bagi Arendt, ketika kekuasaan kehilangan legitimasi, ia bergantung pada kekerasan.
Ancaman militer Trump menunjukkan lemahnya legitimasi moral, bukan kekuatan politik. Padahal sejarah Amerika Latin dipenuhi oleh bukti bahwa intervensi militer tidak pernah menyelesaikan krisis politik. Dari Chili hingga Panama, dari Guatemala hingga Nikaragua, yang tersisa adalah luka, darah dan kematian, seperti lantunan nyanyian Lamentatio.
Venezuela, tentu saja, secara internal bukan tanpa masalah. Krisis politik, kegagalan tata kelola, dan otoritarianisme domestik adalah realitas yang tidak boleh disangkal. Namun, mengakui kegagalan internal tidak berarti membenarkan hukuman eksternal.
Kritik terhadap Maduro tidak otomatis menghalalkan cara cowboy dan intervensi Trump. Di sinilah banyak diskursus global tergelincir: seolah dunia hanya diberi dua pilihan, yaitu mendukung rezim bermasalah atau membenarkan kekerasan geopolitik.
Bagi negara-negara di Selatan Global (Global South), logika biner ini berbahaya. Ia menutup kemungkinan jalan ketiga: dialog, mediasi, dan transformasi damai yang berangkat dari konteks lokal. Ketika krisis internal langsung diterjemahkan sebagai ancaman keamanan global, maka kedaulatan menjadi rapuh, dan nasib suatu bangsa dapat ditentukan dari luar meja perundingannya sendiri.
Dalam hal ini, Trump tidak sekadar menyerang Venezuela; ia menyerang prinsip dasar tata dunia pasca-kolonial: bahwa bangsa-bangsa, betapapun rapuhnya, memiliki hak untuk menentukan masa depannya sendiri. Ketika prinsip ini runtuh, maka tidak ada negara di Selatan Global yang benar-benar aman, termasuk Indonesia.
Diamnya banyak negara terhadap kebijakan Trump menunjukkan krisis kepemimpinan moral global. Dunia tampak lebih sibuk menghitung kepentingan strategis masing-masing daripada menimbang konsekuensi kemanusiaan. Padahal, politik luar negeri yang etis bukanlah politik tanpa kepentingan, melainkan politik yang membatasi kepentingan dengan nurani.
Venezuela hari ini adalah cermin benggala. Ia memantulkan wajah dunia yang semakin toleran menggunakan penderitaan orang lain sebagai alat tawar-menawar. Pertanyaannya bukan lagi apakah Trump benar atau salah secara strategis, melainkan apakah kita bersedia menerima dunia di mana lembing kekuasaan bebas berbicara dan dilontarkan atas nama demokrasi dan HAM sambil menghancurkannya secara pongah. Jika demokrasi hanya hidup ketika didukung oleh kekuatan militer dan sanksi ekonomi, maka yang mati bukan Venezuela, melainkan menggali kubur bagi makna demokrasi itu sendiri.
Dosen di UIII dan Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE UIII)
PADA tiga Januari 2026, dunia terguncang, ketika Amerika Serikat, melalui Presiden Donald Trump mengklaim telah menangkap Presiden Venuzuela, Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, pada sebuah operasi militer berskala besar di Caracas, Venezuela. Kabar terakhir Maduro dan Flores telah diterbangkan dan mendarat di New York untuk menghadapi proses hukum di Amerika Serikat.
Sejak tahun 2020, Amerika Serikat telah mendakwa Maduro dengan tuduhan konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senjata mesin dan alat perusak, serta konspirasi kepemilikan senjata berat. Lebih jauh, Amerika Serikat menuduh Maduro menyalahgunakan kekuasaan guna melindungi penyelundupan narkotika dan jaringan perdagangan narkoba.
Washington juga pernah menawarkan hadiah hingga 15 juta dolar Amerika Serikat, yang kemudian dinaikkan menjadi 50 juta dolar AS, terhadap pihak yang memberikan informasi menuju penangkapannya.
Bagaimana kita melihat serangan ke Venezuela dan penangkapan presiden Maduro? Apakah memang serangan dan penangkapan tersebut sebagai bagian dari penegakan demokrasi dan hak asasi Manusia (HAM) atau ada tujuan kekuasaan dan kepentingan politik ekonomi lainnya? Tulisan ini ingin mengulas pertanyaan di opini singkat ini.
Penulis berpandangan bahwa serangan politik Donald Trump terhadap Venezuela melalui operasi militer yang menewaskan empat puluh orang dan penangkapan presiden Maduro tidak dapat dibaca sekadar sebagai sahutan terhadap krisis demokrasi di Caracas. Ia harus dipahami sebagai ekspresi telanjang dari politik kekuasaan global yang sinis: ketika demokrasi dijadikan slogan, bukan komitmen; ketika hak asasi manusia dipakai sebagai bahasa, bukan tujuan.
Ini mencerminkan tesis Samuel Moyn, bahwa bahasa HAM dan demokrasi kerap dipakai sebagai moral vocabulary untuk membungkus kebijakan koersif. Dalam konteks Trump dan Venezuela, demokrasi tidak dipahami sebagai proses sosial-politik jangka panjang, tetapi sebagai justifikasi tindakan sepihak.
Trump, sejatinya, tidak berupaya membangun demokrasi di Venezuela. Ia hanya melanjutkan tradisi lama Amerika Serikat di Amerika Latin: tradisi intervensi, pendisiplinan, dan kontrol. Yang membedakan dengan pendahulunya hanyalah gaya, yang dalam aksi Trump berwujud lebih kasar, lebih vulgar, dan lebih terbuka menyingkirkan etika dan hukum internasional.
Dalam logika Trump, dunia dibagi hitam putih, yaitu menjadi sekutu yang patuh dan musuh yang harus ditekan. Venezuela, dengan kekayaan minyaknya dan sikap politiknya yang membangkang, jelas berada di kategori kedua, dalam pandangan Trump.
Di bawah narasi “menyelamatkan demokrasi”, sanksi ekonomi telah diberlakukan secara sistematis. Namun, kita perlu bertanya secara jujur: demokrasi versi siapa yang sedang diselamatkan, dan dengan biaya siapa? Fakta yang sering disembunyikan adalah bahwa sanksi ekonomi dan politik tidak pernah netral.
Ia adalah bentuk hukuman kolektif. Ia tidak jatuh pertama-tama pada elite politik, tetapi pada rakyat biasa yang menanggung, yaitu mereka yang mengantre obat, frustasi kehilangan pekerjaan, dan dipaksa meninggalkan tanah airnya yang dicintai.
Di sinilah kebohongan moral itu menjadi terang benderang. Ketika Trump berbicara lantang tentang penderitaan rakyat Venezuela, kebijakannya justru memperdalam penderitaan tersebut. Ketika ia mengklaim berdiri di sisi kemanusiaan, tindakannya menutup ruang hidup jutaan manusia. Ini bukan paradoks; ini adalah kemunafikan politik yang telanjang.
Yang lebih berbahaya adalah normalisasi ancaman militer, di mana Trump dengan ringan melontarkan opsi “all options are on the table”, seolah perang adalah variabel teknis, bukan tragedi kemanusiaan. Ini seirama dengan pemikiran Hannah Arendt, yang membedakan power dan violence. Bagi Arendt, ketika kekuasaan kehilangan legitimasi, ia bergantung pada kekerasan.
Ancaman militer Trump menunjukkan lemahnya legitimasi moral, bukan kekuatan politik. Padahal sejarah Amerika Latin dipenuhi oleh bukti bahwa intervensi militer tidak pernah menyelesaikan krisis politik. Dari Chili hingga Panama, dari Guatemala hingga Nikaragua, yang tersisa adalah luka, darah dan kematian, seperti lantunan nyanyian Lamentatio.
Venezuela, tentu saja, secara internal bukan tanpa masalah. Krisis politik, kegagalan tata kelola, dan otoritarianisme domestik adalah realitas yang tidak boleh disangkal. Namun, mengakui kegagalan internal tidak berarti membenarkan hukuman eksternal.
Kritik terhadap Maduro tidak otomatis menghalalkan cara cowboy dan intervensi Trump. Di sinilah banyak diskursus global tergelincir: seolah dunia hanya diberi dua pilihan, yaitu mendukung rezim bermasalah atau membenarkan kekerasan geopolitik.
Bagi negara-negara di Selatan Global (Global South), logika biner ini berbahaya. Ia menutup kemungkinan jalan ketiga: dialog, mediasi, dan transformasi damai yang berangkat dari konteks lokal. Ketika krisis internal langsung diterjemahkan sebagai ancaman keamanan global, maka kedaulatan menjadi rapuh, dan nasib suatu bangsa dapat ditentukan dari luar meja perundingannya sendiri.
Dalam hal ini, Trump tidak sekadar menyerang Venezuela; ia menyerang prinsip dasar tata dunia pasca-kolonial: bahwa bangsa-bangsa, betapapun rapuhnya, memiliki hak untuk menentukan masa depannya sendiri. Ketika prinsip ini runtuh, maka tidak ada negara di Selatan Global yang benar-benar aman, termasuk Indonesia.
Diamnya banyak negara terhadap kebijakan Trump menunjukkan krisis kepemimpinan moral global. Dunia tampak lebih sibuk menghitung kepentingan strategis masing-masing daripada menimbang konsekuensi kemanusiaan. Padahal, politik luar negeri yang etis bukanlah politik tanpa kepentingan, melainkan politik yang membatasi kepentingan dengan nurani.
Venezuela hari ini adalah cermin benggala. Ia memantulkan wajah dunia yang semakin toleran menggunakan penderitaan orang lain sebagai alat tawar-menawar. Pertanyaannya bukan lagi apakah Trump benar atau salah secara strategis, melainkan apakah kita bersedia menerima dunia di mana lembing kekuasaan bebas berbicara dan dilontarkan atas nama demokrasi dan HAM sambil menghancurkannya secara pongah. Jika demokrasi hanya hidup ketika didukung oleh kekuatan militer dan sanksi ekonomi, maka yang mati bukan Venezuela, melainkan menggali kubur bagi makna demokrasi itu sendiri.
(rca)
Lihat Juga :