Bareskrim Usut Aliran Dana-Aset Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Ratusan Miliar per Tahun

Jum'at, 02 Januari 2026 - 21:10 WIB
loading...
Bareskrim Usut Aliran...
Dittipidum Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka kasus judi online jaringan internasional di berbagai wilayah. Polisi mengusut aliran dana dan aset situs judol beromzet ratusan miliar per tahun itu. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka kasus judi online jaringan internasional di sejumlah wilayah. Polisi mengusut aliran dana dan aset dari situs judol beromzet ratusan miliar per tahun.

"Tentunya kami berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengetahui sejauhmana aliran dananya dan ke mana saja. Omzet sindikat judi online jaringan internasional ini kami duga mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Jumat (2/1/2026).

Baca juga: Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Dia menekankan penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aliran dana dan aset hasil tindak pidana.

“Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Selain berkoordinasi dengan PPATK, penyidik Subdit III Jatanras akan memeriksakan barang bukti di Puslabfor, memeriksa ahli laboratorium forensik, memeriksa ahli ITE, berkoordinasi dengan pihak perbankan terkait rekening bank milik para tersangka. Kemudian, berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta kejaksaan terkait berkas perkara.

Puluhan tersangka itu ditangkap selama periode Agustus hingga Desember 2025. Perkara ini pengembangan dari kasus-kasus yang diungkap Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Infografis
Ferrari Legendaris 250...
Ferrari Legendaris 250 GTO Tahun 1962 Terjual Rp806,5 miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved