KPK Hentikan Kasus Tambang, Pakar Hukum: Lebih Baik Dikembangkan Kejagung

Jum'at, 02 Januari 2026 - 19:41 WIB
loading...
KPK Hentikan Kasus Tambang,...
Kejagung akan lebih baik mengambil alih perkara dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara yang proses penyelidikannya dihentikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan lebih baik mengambil alih perkara dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara yang proses penyelidikannya dihentikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, dalam SP3 ada dua hal yaitu demi kepentingan umum dan demi hukum. Jika dalam konteks kepentingan umum, maka SP3 dilakukan jika kekurangan bukti.

Baca juga: Tugas Kejagung Masih Numpuk, Prabowo: Banyak Tambang Ilegal yang Merugikan

Dalam kasus SP3 yang dilakukan KPK atas perkara dugaan korupsi perizinan tambang, peristiwanya ada. Sehingga hanya persoalan bukti yang dianggap kurang.

“Dalam konteks inilah kejaksaan bisa mengambil alih perkaranya. Tinggal di KPK kurangnya apa, sehingga pengambil alihan perkara ini bagus sekali karena kerugian negaranya luar biasa,” ujar Hibnu, Jumat (2/1/2026).

Dengan demikian, secara hukum tidak ada masalah jika Kejagung mengambil alih penyelidikan kasus ini. “Tinggal bagaimana tuntutan publik atas SP3 kasus ini, sehingga Kejagung bisa mempertimbangkan perlu tidaknya mengambil alih perkara ini,” kata dosen Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Jika mengambil alih, Kejagung sifatnya mengembangkan lagi perkara ini. Bukan melanjutkan penyelidikan yang sudah dilakukan KPK. Salah satu alasan KPK meng-SP3 perkara ini adalah bukti kurang. Dengan demikian Kejagung tinggal mencari saja kelengkapan bukti tindak pidananya.

Dengan sudah adanya tersangka di kasus ini seharusnya sudah ada sejumlah bukti permulaan. Namun demikian, SP3 menjadi bentuk kepastian hukum saat penegak hukum berlarut-larut dalam sebuah karena mereka kurang bukti.

“Tapi kan idealnya jika sudah ada tersangka berarti bukti permulaan sudah ada. Ini menarik sebenarnya,” kata Hibnu.

Menurut dia, situasi hukum di Indonesia tidak bekerja dalam ruang hampa. “Ini (SP3) dimungkinkan karena faktor eksternal. Mungkin karena politik hukum tingkat tinggi karena orang tertentu,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Lebih Baik Minum Air...
Lebih Baik Minum Air Dingin atau Air Hangat saat Buka Puasa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved