KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara, DPR: Harus Dijelaskan ke Publik
Minggu, 28 Desember 2025 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
"Namun, KPK perlu menjelaskan berbagai pertanyaan publik di atas agar publik tidak ragu dan tetap percaya KPK. Apalagi KPK juga sudah menyatakan siap membuka lagi kasus ini jika ditemukan bukti baru. Menurut saya ini bagus, KPK bersikap transparan jika masyarakat menemukan bukti baru silakan ke KPK untuk membuka kembali kasus ini," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara yang menjerat Aswad Sulaiman. "Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (26/12/2025).
Alasan KPK menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut lantaran tidak menemukan kecukupan alat bukti. "Bahwa tempus perkaranya adalah 2009 dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti," katanya.
"Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara yang menjerat Aswad Sulaiman. "Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (26/12/2025).
Alasan KPK menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut lantaran tidak menemukan kecukupan alat bukti. "Bahwa tempus perkaranya adalah 2009 dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti," katanya.
"Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :