KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara, DPR: Harus Dijelaskan ke Publik

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:00 WIB
loading...
KPK Hentikan Kasus Dugaan...
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara . Dia meminta KPK menjawab kejanggalan publik mengenai penghentian kasus itu.

Dia menilai langkah KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut sudah sesuai aturan dan syarat. "Saya lihat langkah KPK menerbitkan SP3 sudah prosedural. Jadi secara aturan tidak ada masalah," ujar Hasbi, Minggu (28/12/2025).

Baca juga: KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara

Namun, KPK tak boleh mengabaikan kejanggalan publik atas penghentian kasus itu. Menurut dia, lembaga antirasuah perlu menjawab pertanyaan publik.

"Kita juga tidak bisa mengabaikan pertanyaan publik. Kalau memang kurang bukti lalu apa dasar hukum KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada tahun 2017? Bukankah syarat penetapan tersangka didukung minimal 2 alat bukti?" kata Hasbi.

"Lalu kekurangan alat bukti apa lagi yang diperlukan? Ataukah saat penetapan waktu itu sebenarnya alat buktinya belum cukup? Inilah beberapa pertanyaan publik yang harus segera dijawab KPK," tambahnya.

Legislator PKB ini percaya terhadap integritas dan profesionalitas KPK dalam menjalankan tugasnya. "Jika KPK bilang kurang alat bukti, kita percaya itulah faktanya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Independensi BI Dipertaruhkan...
Independensi BI Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur Baru
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Libas Laos 4-0, Kokoh di Puncak Grup B
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
Salip Nvidia, Apple...
Salip Nvidia, Apple Kembali Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved