KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara, DPR: Harus Dijelaskan ke Publik

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:00 WIB
loading...
KPK Hentikan Kasus Dugaan...
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara . Dia meminta KPK menjawab kejanggalan publik mengenai penghentian kasus itu.

Dia menilai langkah KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut sudah sesuai aturan dan syarat. "Saya lihat langkah KPK menerbitkan SP3 sudah prosedural. Jadi secara aturan tidak ada masalah," ujar Hasbi, Minggu (28/12/2025).

Baca juga: KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara

Namun, KPK tak boleh mengabaikan kejanggalan publik atas penghentian kasus itu. Menurut dia, lembaga antirasuah perlu menjawab pertanyaan publik.

"Kita juga tidak bisa mengabaikan pertanyaan publik. Kalau memang kurang bukti lalu apa dasar hukum KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada tahun 2017? Bukankah syarat penetapan tersangka didukung minimal 2 alat bukti?" kata Hasbi.

"Lalu kekurangan alat bukti apa lagi yang diperlukan? Ataukah saat penetapan waktu itu sebenarnya alat buktinya belum cukup? Inilah beberapa pertanyaan publik yang harus segera dijawab KPK," tambahnya.

Legislator PKB ini percaya terhadap integritas dan profesionalitas KPK dalam menjalankan tugasnya. "Jika KPK bilang kurang alat bukti, kita percaya itulah faktanya," ucapnya.

"Namun, KPK perlu menjelaskan berbagai pertanyaan publik di atas agar publik tidak ragu dan tetap percaya KPK. Apalagi KPK juga sudah menyatakan siap membuka lagi kasus ini jika ditemukan bukti baru. Menurut saya ini bagus, KPK bersikap transparan jika masyarakat menemukan bukti baru silakan ke KPK untuk membuka kembali kasus ini," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara yang menjerat Aswad Sulaiman. "Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (26/12/2025).

Alasan KPK menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut lantaran tidak menemukan kecukupan alat bukti. "Bahwa tempus perkaranya adalah 2009 dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti," katanya.

"Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved