Jaksa Agung Tegaskan Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:57 WIB
loading...
Jaksa Agung Tegaskan...
Kejagung menyerahkan uang sebanyak Rp6,6 triliun lebih dan 800 ribu lebih hektare lahan ke negara pada Rabu (24/12/2025). Penyerahan hasil capaian kerja Satgas PKH itu diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke kementerian terkait disaksikan Presiden Prabow
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa uang setotal Rp6,625 triliun yang diserahkan kepada negara yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman, melainkan hasil nyata penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ). Pernyataan tersebut diungkapkan Jaksa Agung merespons pertanyaan awak media soal asal uang senilai Rp6,6 triliun tersebut.

Uang tersebut merupakan hasil eksekusi tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) dan denda penindakan administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, uang Rp6,625 triliun itu bersumber dari dua kategori.

Pertama, senilai Rp2,344 triliun berasal dari penagihan denda hukum administratif terhadap 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan nikel yang melakukan pelanggaran eksplorasi di kawasan-kawasan ilegal. Dia menjelaskan, Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan hutan secara ilegal.

Baca Juga: Apresiasi Satgas PKH, Prabowo Singgung Upaya Perlawanan yang Tak Terlihat Kamera dan Influencer

"Satgas PKH sudah melakukan penindakan penagihan sebesar Rp2,344 triliun yang berasal dari 20 perusahaan-perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel," kata Burhanuddin, Rabu (24/12/2025).

Sumber kedua pengembalian kerugian negara tersebut, berasal dari pelaksanaan eksekusi atas kasus tindak pidana korupsi ekspor CPO senilai Rp4,280 triliun. Uang ini merupakan komitmen pengembalian kerugian negara atas vonis yang sudah inkrah terhadap terdakwa korporasi PT Musim Mas Group dan Permata Hjau Group terkait korupsi perizinan ekspor CPO.

Dalam kasus tersebut, dari putusan pengadilan dikatakan merugikan keuangan negara setotal Rp17,7 triliun. Satu korporasi terdakwa lainnya adalah Wilmar Group yang divonis untuk mengganti kerugian negara senilai total Rp13 triliun. Vonis tersebut sudah dilaksanakan pada Oktober 2025. Sisanya atas vonis tersebut, yakni senilai Rp4 triliun, baru dilaksanakan saat ini.



Terkait dengan target pengembalian lahan, Burhanuddin, mengatakan, Presiden Prabowo menargetkan Satgas PKH kembali menguasai total 5,2 juta hektare (Ha) lahan hutan milik negara yang dikuasai korporasi maupun perorangan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Burhanuddin, mengatakan, dari target yang ditetapkan Presiden Prabowo, Satgas PKH sudah menguasai kembali lahan hutan setotal luas 4,08 juta Ha. Dari jumlah tersebut, sudah diserahkan kembali ke negara secara bertahap sepanjang 2025 berjalan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved