Libur Sekolah Tak Boleh Hentikan MBG, Gizi Anak Kebutuhan Dasar Negara

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:59 WIB
loading...
Libur Sekolah Tak Boleh...
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Sri Yunanto menegaskan bahwa libur sekolah tidak boleh menjadi alasan terhentinya Program Makna Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Sri Yunanto menegaskan bahwa libur sekolah tidak boleh menjadi alasan terhentinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemenuhan gizi merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun, termasuk saat peserta didik tidak menjalani aktivitas belajar mengajar.

Sri Yunanto mengatakan, MBG tidak dapat dipahami semata sebagai program pendukung kegiatan sekolah, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini.

Baca juga: Jelang Tutup Tahun 2025, Sisa Anggaran MBG Masih Rp18,1 Triliun

“Libur sekolah itu urusan kalender pendidikan. Tapi kebutuhan gizi anak tidak pernah libur. Dalam kondisi apa pun, makan adalah kebutuhan dasar. Jadi tidak tepat kalau MBG ikut diliburkan,” kata Sri Yunanto di Jakarta, Rabu (24/12/2025).



Menurut Sri Yunanto, pemenuhan gizi sejatinya tidak hanya dibutuhkan oleh anak sekolah. Ibu hamil, balita, hingga lansia juga merupakan kelompok yang sangat membutuhkan intervensi gizi.

“Stunting harus dicegah sejak dalam kandungan. Bantuan tunai tidak selalu efektif karena belum tentu digunakan untuk pemenuhan gizi. Intervensi langsung melalui makanan bergizi jauh lebih tepat,” katanya.

Terkait muncul tudingan bahwa program MBG saat libur sekolah upaya menghabiskan anggaran, Sri Yunanto menilai pandangan semacam ini menunjukkan masih sempitnya cara memaknai intervensi gizi sebagai kebijakan jangka panjang.

Baca juga: Gelar Retreat SPPG, Kemenko PM: Ruang Belajar Pelaksana Program MBG

Menurutnya, bagi ibu menyusui dan balita, libur sekolah tidak pernah berarti libur kebutuhan. Gizi tetap harus terpenuhi setiap hari. Ibu menyusui membutuhkan asupan nutrisi yang cukup agar kualitas dan kuantitas ASI terjaga. Balita membutuhkan makanan bergizi seimbang untuk mendukung pertumbuhan fisik, perkembangan otak, serta pembentukan sistem imun.

“Kekosongan intervensi pada fase ini bukan hanya berdampak sesaat, tetapi bisa menimbulkan konsekuensi jangka panjang berupa stunting, gangguan kognitif, hingga kerentanan penyakit,” terangnya.

Ia menambahkan, kebutuhan nutrisi tidak mengenal waktu libur. Meski sekolah libur, kebutuhan makan tetap ada dan bersifat rutin.

“Dalam kondisi apa pun, makanan adalah kebutuhan dasar. Seperti saat pandemi Covid-19, kebutuhan pangan tidak bisa berhenti. Jadi libur sekolah bukan berarti MBG ikut libur,” tegasnya.

Dalam konteks inilah kebijakan MBG saat libur sekolah menemukan relevansinya. Negara hadir bukan untuk memaksa anak-anak kembali ke sekolah, melainkan memastikan bahwa kelompok paling rentan tetap terlindungi.

Lebih lanjut Sri Yunanto mengatakan, tujuan utama Presiden Prabowo Subianto menggulirkan MBG adalah meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pemenuhan gizi. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan jangka pendek, tetapi juga pada penurunan stunting, peningkatan kecerdasan, dan kesiapan generasi muda menghadapi bonus demografi 2035 hingga Indonesia Emas 2045.

“Dari sisi visi, ini sudah sangat jelas. Negara sedang menanam investasi jangka panjang. Kalau anak-anak diberi makan bergizi secara konsisten selama 10 tahun, mereka akan menjadi motor pembangunan ekonomi. Sepuluh tahun berikutnya, Indonesia masuk fase emas dengan SDM yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyeksi usia produktif Indonesia menunjukkan bahwa saat ini adalah waktu yang krusial untuk memastikan kualitas generasi mendatang.

Selain aspek gizi, Sri Yunanto menilai penghentian MBG saat libur sekolah juga berpotensi mengganggu roda ekonomi daerah. Pasalnya, program ini melibatkan ribuan dapur MBG, UMKM, serta rantai pasok pangan lokal.

“Kalau MBG berhenti saat libur, maka aktivitas ekonomi di dapur, UMKM, dan rantai pasok ikut berhenti. Padahal anggaran sekitar Rp70 triliun per tahun itu seharusnya menjadi pemicu perputaran ekonomi daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan dapur MBG telah membuka lapangan kerja di berbagai daerah. Namun, aspek kesejahteraan tenaga kerja juga perlu mendapat perhatian.

"Tenaga kerja dapur MBG harus tetap dilihat, apakah honornya sesuai UMR daerah. Jangan sampai saat libur, mereka juga kehilangan pendapatan,” katanya.

Setelah hampir satu tahun berjalan, Sri Yunanto mendorong pemerintah untuk memperkuat evaluasi dampak MBG terhadap status gizi anak.

“Yang perlu diukur bukan hanya jumlah paket yang dibagikan, tapi apakah ada peningkatan kondisi fisik anak, penurunan potensi stunting, peningkatan daya tahan tubuh dan kecerdasan, terutama di daerah minus dan terpencil,” ujarnya.

Menurutnya, MBG harus dinilai dari dampak riil terhadap kesehatan masyarakat, bukan semata dari sisi administrasi. Sri Yunanto juga menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan rantai pasok MBG. Ia mengingatkan agar distribusi bahan pangan tidak dikuasai tengkulak dan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan petani, peternak, dan nelayan.

“Koperasi desa harus diperkuat. Jangan hanya simpan pinjam, tapi masuk ke bisnis dan rantai pasok MBG. Ini penting agar manfaat ekonomi tetap merata, termasuk saat sekolah libur,” ujarnya.

Ia menilai penggunaan produk lokal seperti ikan dari daerah pesisir juga harus terus didorong agar industri lokal tetap bergerak. Dari sisi ideologis, Sri Yunanto menilai MBG merupakan instrumen negara untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial. Karena itu, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) harus menjadi prioritas, termasuk saat masa libur sekolah.

“Jangan sampai MBG hanya dinikmati di kota yang akses pangannya sudah baik. Daerah 3T justru harus didahulukan. Ini soal keadilan dan kehadiran negara,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Libur Sekolah Jadi Momentum...
Libur Sekolah Jadi Momentum Anak Aktif Bereksplorasi di Luar Ruangan
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Rekomendasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bukan Sekadar Batasi...
Bukan Sekadar Batasi Screen Time, Nova Nayla Bagikan Cara Bijak Mindful Parenting
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Infografis
Akankah Pengakuan Negara...
Akankah Pengakuan Negara Palestina Hentikan Perang Gaza?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved