Usut Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU
Rabu, 24 Desember 2025 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
"Tentunya, atas temuan ini penyidik akan mendalami mengapa mobil tersebut masih dalam penguasaan Kajari HSU," tambahnya.
KPK telah menetapkan Kajari dan dua pejabat Kejari HSU sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (18/12/2025). "Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Tiga tersangka yakni Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Taruna Fariadi (TAR).
KPK telah menetapkan Kajari dan dua pejabat Kejari HSU sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (18/12/2025). "Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Tiga tersangka yakni Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Taruna Fariadi (TAR).
(jon)
Lihat Juga :