MUI Belum Bahas Surat Pengunduran Diri KH Ma'ruf Amin dari Ketua Dewan Pertimbangan
Rabu, 24 Desember 2025 - 12:07 WIB
loading...
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan MUI Masduki Baidlowi menyampaikan, pihaknya belum membahas surat penguduran diri KH Maruf Amin dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi menyampaikan, pihaknya belum membahas surat penguduran diri KH Ma'ruf Amin dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
"Surat itu dibawa ke MUI, dan memang belum dibahas, karena teman-teman pada kaget semua di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah baru saja melaksanakan Munas MUI," tutur Masduki saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (24/12/2025).
Masduki mengatakan, MUI akan menindaklanjuti surat pengunduran Ma'ruf. Namun, Masduki menegaskan, pihaknya belum mengetahui permohonan mundur Ma'ruf dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu bisa diterima.
Baca juga: KH Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI
"(Permohonan mundur) itu tergantung mekanisme yang ada di MUI dan karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu," ucap Masduki.
Mantan Juru Bicara Wapres ke-13 RI ini juga berkata, Dewan Pimpinan MUI dan Dewan Pertimbangan MUI akan sowan kepada Ma'ruf sebelum menindaklanjuti permohonan mundur tersebut.
"Mungkin dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Pemimpinan mungkin bisa saja bersilaturohim terlebih dahulu ya Kiai Maruf untuk meminta supaya bagaimana ini dan berbagai langkah" kata Masduki
Baca juga: 31 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Pertengahan Desember 2025, Ini Daftar Namanya
"Karena dulu Kiai Miftachul Akhyar juga mundur dari MUI karena dia tidak boleh merangkap dengan Rais Aam itu prosesnya juga cukup lama, prosesnya cukup lama kira-kira bangsa ya berbulan-bulan juga itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin, mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).
"Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani," demikian bunyi surat penguduran diri Ma'ruf yang dikutip, Selasa (23/12/2025).
Dalam surat itu, Ma'ruf mengungkapkan alasan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI. "Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Ma'ruf.
"Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," tambah Ma'ruf.
Kendati demikian, Ma'ruf menyampaikan permohonan maaf jika ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan bagi pengurus MUI selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Ma'ruf pun berharap, MUI dapat semakin maju ke depannya.
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini," tukas Ma'ruf.
"Surat itu dibawa ke MUI, dan memang belum dibahas, karena teman-teman pada kaget semua di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah baru saja melaksanakan Munas MUI," tutur Masduki saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (24/12/2025).
Masduki mengatakan, MUI akan menindaklanjuti surat pengunduran Ma'ruf. Namun, Masduki menegaskan, pihaknya belum mengetahui permohonan mundur Ma'ruf dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu bisa diterima.
Baca juga: KH Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI
"(Permohonan mundur) itu tergantung mekanisme yang ada di MUI dan karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu," ucap Masduki.
Mantan Juru Bicara Wapres ke-13 RI ini juga berkata, Dewan Pimpinan MUI dan Dewan Pertimbangan MUI akan sowan kepada Ma'ruf sebelum menindaklanjuti permohonan mundur tersebut.
"Mungkin dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Pemimpinan mungkin bisa saja bersilaturohim terlebih dahulu ya Kiai Maruf untuk meminta supaya bagaimana ini dan berbagai langkah" kata Masduki
Baca juga: 31 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Pertengahan Desember 2025, Ini Daftar Namanya
"Karena dulu Kiai Miftachul Akhyar juga mundur dari MUI karena dia tidak boleh merangkap dengan Rais Aam itu prosesnya juga cukup lama, prosesnya cukup lama kira-kira bangsa ya berbulan-bulan juga itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin, mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).
"Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani," demikian bunyi surat penguduran diri Ma'ruf yang dikutip, Selasa (23/12/2025).
Dalam surat itu, Ma'ruf mengungkapkan alasan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI. "Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Ma'ruf.
"Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," tambah Ma'ruf.
Kendati demikian, Ma'ruf menyampaikan permohonan maaf jika ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan bagi pengurus MUI selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Ma'ruf pun berharap, MUI dapat semakin maju ke depannya.
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini," tukas Ma'ruf.
(cip)
Lihat Juga :