Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Rabu, 24 Desember 2025 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 31 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Pertengahan Desember 2025, Ini Daftar Namanya
Kendati demikian, Ikhwan mengingatkan bahwa penindakan semata tidak cukup. Ia mendorong Jaksa Agung melakukan reformasi internal secara menyeluruh, terutama di tingkat kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di daerah.
Menurut dia, pembenahan harus dilakukan secara sistematis, terencana, terstruktur, dan masif. Salah satunya dengan membentuk tim pembaruan internal yang independen.
Ia merinci, reformasi tersebut mencakup lima aspek utama. Pertama, proses rekrutmen jaksa harus diserahkan kepada tim ahli yang independen untuk menghindari konflik kepentingan. Kedua, sistem mutasi dan promosi perlu didasarkan pada penilaian objektif, bukan subjektif, dengan melibatkan tim yang tidak hanya berasal dari atasan langsung guna menghilangkan budaya setoran.
Ketiga, pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat dan disinergikan. Keempat, pembinaan jaksa harus dibangun secara profesional. Kelima, pengelolaan anggaran perlu didesentralisasikan hingga ke unit-unit bawah agar tidak hanya terpusat di tingkat kejaksaan tinggi atau kejaksaan negeri.
Kendati demikian, Ikhwan mengingatkan bahwa penindakan semata tidak cukup. Ia mendorong Jaksa Agung melakukan reformasi internal secara menyeluruh, terutama di tingkat kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di daerah.
Menurut dia, pembenahan harus dilakukan secara sistematis, terencana, terstruktur, dan masif. Salah satunya dengan membentuk tim pembaruan internal yang independen.
Ia merinci, reformasi tersebut mencakup lima aspek utama. Pertama, proses rekrutmen jaksa harus diserahkan kepada tim ahli yang independen untuk menghindari konflik kepentingan. Kedua, sistem mutasi dan promosi perlu didasarkan pada penilaian objektif, bukan subjektif, dengan melibatkan tim yang tidak hanya berasal dari atasan langsung guna menghilangkan budaya setoran.
Ketiga, pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat dan disinergikan. Keempat, pembinaan jaksa harus dibangun secara profesional. Kelima, pengelolaan anggaran perlu didesentralisasikan hingga ke unit-unit bawah agar tidak hanya terpusat di tingkat kejaksaan tinggi atau kejaksaan negeri.
(cip)
Lihat Juga :