Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan, Kemendagri: Pilkada Tetap Berjalan

Rabu, 16 September 2020 - 09:07 WIB
loading...
Pemerintah Perketat...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Inpres ini berlaku untuk seluruh daerah. Lantas bagaimana dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada Desember mendatang dengan adanya inpres ini? (Baca juga: Ahli Epidemi: Luhut Bukan Superman, Covid-19 Harus Ditangani Bersama)

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, baik daerah yang melaksanakan pilkada maupun tidak, harus menegakkan aturan ini. Sebab, upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian pagebluk Covid-19 sudah memiliki aturan yang lengkap, mulai dari undang-undang (UU), inpres, instruksi menteri dalam negeri, hingga peraturan kepala daerah. (Baca juga: Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada)

Dia pun meminta semua elemen masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Khusus 270 daerah yang menghelat Pilkada Serentak 2020, sanksi bagi yang melanggar akan berlipat. Pasalnya, ada dua peraturan yang menjadi payung hukum, yakni perkada dan aturan dari penyelenggara.

“Asalkan ada kerja sama untuk menyukseskan pilkada serentak, maka tahapan selanjutnya akan berjalan lebih baik,” ujar mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri itu melalui keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Ketua KPK: Pilkada Bersih Isyarat Demokrasi di Indonesia Sehat)

Bahtiar mengajak semua pihak menjadikan pilkada sebagai instrumen untuk menangani, melawan Covid-19, dan dampak sosial-ekonominya. “Harapan kita, output pilkada ini benar-benar menghasilkan kepala daerah yang memiliki pemahaman, wawasan, inovasi, dan gagasan bagaimana memajukan daerah,” ujarnya.

Meskipun tengah dilanda pagebluk, daerah harus tetap bisa membangun. Masyarakat pun harus tetap bekerja. Kemendagri mengingatkan para bakal pasangan calon (bapaslon) untuk membuat pakta integritas secara mandiri.

Tujuannya, mereka bisa bertanggung jawab terhadap diri dan tim suksesnya jika ada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Ini untuk mengurangi potensi penularan virus Sars Cov-II karena kerumunan massa.

Bahtiar tidak setuju jika pilkada akan membuat penularan Covid-19 dan menjadi klaster baru. Kemendagri sudah memastikan pilkada tetap dilanjutkan. “Kami tidak sepakat narasi yang menyatakan seakan-akan pilkada ini kontributor utama penularan,” tandasnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved