Panglima TNI Mutasi 187 Pati Jelang Akhir Tahun 2025
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, di TNI Angkatan Udara, Marsda TNI Mochammad Untung Suropati, S.E. yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Kasau, kini mengemban amanah sebagai Panglima Komando Operasi Udara (Pangkodau) II, menggantikan Marsda TNI Deni Hasoloan Simajuntak yang dipercaya sebagai Askomlek Kasau.
Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dari sistem pembinaan personel TNI.
“Rotasi jabatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan satuan. Melalui regenerasi kepemimpinan, TNI memastikan setiap lini dipimpin oleh sosok yang tangguh, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman,” kata Freddy dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Kapuspen menegaskan bahwa rotasi dan mutasi tersebut merupakan komitmen TNI dalam menjaga kualitas kepemimpinan dan kesinambungan organisasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya adaptif TNI dalam menghadapi dinamika serta tantangan pertahanan negara yang semakin kompleks di matra darat, laut, dan udara.
Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dari sistem pembinaan personel TNI.
“Rotasi jabatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan satuan. Melalui regenerasi kepemimpinan, TNI memastikan setiap lini dipimpin oleh sosok yang tangguh, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman,” kata Freddy dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Kapuspen menegaskan bahwa rotasi dan mutasi tersebut merupakan komitmen TNI dalam menjaga kualitas kepemimpinan dan kesinambungan organisasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya adaptif TNI dalam menghadapi dinamika serta tantangan pertahanan negara yang semakin kompleks di matra darat, laut, dan udara.
(rca)
Lihat Juga :