Temukan HP yang Chatnya Dihapus saat Penggeledahan Pemkab Bekasi, KPK Telusuri Pemberi Perintah
Selasa, 23 Desember 2025 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, sebanyak 8 orang dibawa ke KPK yakni ADK selaku Bupati Bekasi, HMK selaku Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah ADK. Kemudian, dari pihak swasta yakni SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP, dan AKM.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, KPK menemukan dugaan peristiwa tindak pidana. Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.
"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 tersangka yaitu ADK, Bupati Bekasi periode 2025 sampai sekarang, HMK Kepala Desa Sukadami Cikarang Selatan sekaligus ayah Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta," ujar Asep.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, KPK menemukan dugaan peristiwa tindak pidana. Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.
"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 tersangka yaitu ADK, Bupati Bekasi periode 2025 sampai sekarang, HMK Kepala Desa Sukadami Cikarang Selatan sekaligus ayah Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta," ujar Asep.
(jon)
Lihat Juga :