Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Penggugat Minta Lakukan Cross Examination

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:50 WIB
loading...
Sidang Gugatan Perdata...
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang perkara perdata ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) pada Selasa (23/12/2025) ini. Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak Penggugat dan Tergugat.

Sidang berlangsung kurang lebih selama 40 menit. Dalam persidangan, Penggugat dari Tim Akuwi (Alumni UGM Gugat Jokowi) dan para Tergugat menyerahkan bukti-bukti kepada majelis hakim. Tergugat dalam perkara ini adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat 1, Rektor UGM sebagai tergugat 2, Wakil Rektor UGM sebagai tergugat 3, dan Polri sebagai tergugat 4.

Dalam persidangan, Tim Hukum Akuwi menyampaikan sejumlah hal pada majelis hakim. Satu di antaranya meminta agar dalam persidangan semua bukti yang diserahkan ke pengadilan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh kedua pihak.

Baca Juga: Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

"Kami menginginkan di dalam persidangan ini dilakukan apa yang kami sebut sebagai cross examination. Jadi, artinya ketika kami menghadirkan bukti boleh dicek bukti itu oleh pihak lawan, begitu pula pihak lawan akan menyajikan bukti boleh dicek juga," ujar tim pengacara Akuwi di persidangan, Selasa (23/12/2025).
Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Penggugat Minta Lakukan Cross Examination

Tim pengacara menambahkan, pihaknya akan menghadirkan ahli yang berkompeten di dalam bidang digital forensik, bidang behavior, dan ahli telematika.

Tim pengacara Akuwi ingin menghadirkan sejumlah ahli dalam persidangan perdata itu. Dengan begitu, mereka bisa menganalisis bukti-bukti yang telah dihadirkan oleh para Tergugat.

Ketua majelis hakim pun menyebutkan, sidang perdata memang membolehkan hal tersebut. Maka itu, hakim pun tak mempersoalkannya. "Di perdata begitu, silakan, kita kasih kesempatan kok ya, terbuka kita, hukum acara perdata perdata begitu ya," ujar ketua majelis hakim.

Sidang gugatan tersebut lantas ditunda oleh hakim, dan diagendakan pada Selasa, 30 Desember 2025, dengan agenda pembuktian berupa surat bukti. Sebab, masih ada yang harus dilengkapi dari bukti-bukti yang diserahkan kedua pihak tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved