Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Penggugat Minta Lakukan Cross Examination

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:50 WIB
loading...
Sidang Gugatan Perdata...
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang perkara perdata ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) pada Selasa (23/12/2025) ini. Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak Penggugat dan Tergugat.

Sidang berlangsung kurang lebih selama 40 menit. Dalam persidangan, Penggugat dari Tim Akuwi (Alumni UGM Gugat Jokowi) dan para Tergugat menyerahkan bukti-bukti kepada majelis hakim. Tergugat dalam perkara ini adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat 1, Rektor UGM sebagai tergugat 2, Wakil Rektor UGM sebagai tergugat 3, dan Polri sebagai tergugat 4.

Dalam persidangan, Tim Hukum Akuwi menyampaikan sejumlah hal pada majelis hakim. Satu di antaranya meminta agar dalam persidangan semua bukti yang diserahkan ke pengadilan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh kedua pihak.

Baca Juga: Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

"Kami menginginkan di dalam persidangan ini dilakukan apa yang kami sebut sebagai cross examination. Jadi, artinya ketika kami menghadirkan bukti boleh dicek bukti itu oleh pihak lawan, begitu pula pihak lawan akan menyajikan bukti boleh dicek juga," ujar tim pengacara Akuwi di persidangan, Selasa (23/12/2025).
Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Penggugat Minta Lakukan Cross Examination

Tim pengacara menambahkan, pihaknya akan menghadirkan ahli yang berkompeten di dalam bidang digital forensik, bidang behavior, dan ahli telematika.

Tim pengacara Akuwi ingin menghadirkan sejumlah ahli dalam persidangan perdata itu. Dengan begitu, mereka bisa menganalisis bukti-bukti yang telah dihadirkan oleh para Tergugat.

Ketua majelis hakim pun menyebutkan, sidang perdata memang membolehkan hal tersebut. Maka itu, hakim pun tak mempersoalkannya. "Di perdata begitu, silakan, kita kasih kesempatan kok ya, terbuka kita, hukum acara perdata perdata begitu ya," ujar ketua majelis hakim.

Sidang gugatan tersebut lantas ditunda oleh hakim, dan diagendakan pada Selasa, 30 Desember 2025, dengan agenda pembuktian berupa surat bukti. Sebab, masih ada yang harus dilengkapi dari bukti-bukti yang diserahkan kedua pihak tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Tim Advokasi Roy Suryo Minta KY Awasi Hakim: Khawatir Ada Intervensi
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Berita Terkini
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved