Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Penggugat Minta Lakukan Cross Examination

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:50 WIB
loading...
Sidang Gugatan Perdata...
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang perkara perdata ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) pada Selasa (23/12/2025) ini. Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak Penggugat dan Tergugat.

Sidang berlangsung kurang lebih selama 40 menit. Dalam persidangan, Penggugat dari Tim Akuwi (Alumni UGM Gugat Jokowi) dan para Tergugat menyerahkan bukti-bukti kepada majelis hakim. Tergugat dalam perkara ini adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat 1, Rektor UGM sebagai tergugat 2, Wakil Rektor UGM sebagai tergugat 3, dan Polri sebagai tergugat 4.

Dalam persidangan, Tim Hukum Akuwi menyampaikan sejumlah hal pada majelis hakim. Satu di antaranya meminta agar dalam persidangan semua bukti yang diserahkan ke pengadilan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh kedua pihak.

Baca Juga: Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

"Kami menginginkan di dalam persidangan ini dilakukan apa yang kami sebut sebagai cross examination. Jadi, artinya ketika kami menghadirkan bukti boleh dicek bukti itu oleh pihak lawan, begitu pula pihak lawan akan menyajikan bukti boleh dicek juga," ujar tim pengacara Akuwi di persidangan, Selasa (23/12/2025).
Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Penggugat Minta Lakukan Cross Examination

Tim pengacara menambahkan, pihaknya akan menghadirkan ahli yang berkompeten di dalam bidang digital forensik, bidang behavior, dan ahli telematika.

Tim pengacara Akuwi ingin menghadirkan sejumlah ahli dalam persidangan perdata itu. Dengan begitu, mereka bisa menganalisis bukti-bukti yang telah dihadirkan oleh para Tergugat.

Ketua majelis hakim pun menyebutkan, sidang perdata memang membolehkan hal tersebut. Maka itu, hakim pun tak mempersoalkannya. "Di perdata begitu, silakan, kita kasih kesempatan kok ya, terbuka kita, hukum acara perdata perdata begitu ya," ujar ketua majelis hakim.

Sidang gugatan tersebut lantas ditunda oleh hakim, dan diagendakan pada Selasa, 30 Desember 2025, dengan agenda pembuktian berupa surat bukti. Sebab, masih ada yang harus dilengkapi dari bukti-bukti yang diserahkan kedua pihak tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved