Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Senin, 22 Desember 2025 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan menurut Anang, Padeli menerima uang hingga mencapai Rp840 juta.
Baca juga: Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
"Penerimaan uang kurang lebih Rp840 juta bersama dengan SL (tersangka lain)," tutur dia.
Anang menjelaskan penyidikan perkara ini bermula dari adanya aduan masyarakat. Meski demikian, Anang belum menjelaskan konstruksi perkara itu secara detail.
"Aduan masyarakat ada dugaan transaksi dalam penanganan perkara ini. Nanti kita tunggu hasilnya," tandas Anang.
Baca juga: Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
"Penerimaan uang kurang lebih Rp840 juta bersama dengan SL (tersangka lain)," tutur dia.
Anang menjelaskan penyidikan perkara ini bermula dari adanya aduan masyarakat. Meski demikian, Anang belum menjelaskan konstruksi perkara itu secara detail.
"Aduan masyarakat ada dugaan transaksi dalam penanganan perkara ini. Nanti kita tunggu hasilnya," tandas Anang.
(shf)
Lihat Juga :