Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Tabrak Petugas KPK Tiba di Gedung Merah Putih
Senin, 22 Desember 2025 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.
Mereka adalah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi.
Kendati begitu, KPK baru menahan dua orang dari ketiganya. Sebab, Taruna Fariadi kabur saat operasi senyap digelar. Bahkan, Taruna Fariadi sempat menabrak petugas KPK saat melarikan diri.
"Bahwa benar, pada saat sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Minggu (21/12/2025).
Mereka adalah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi.
Kendati begitu, KPK baru menahan dua orang dari ketiganya. Sebab, Taruna Fariadi kabur saat operasi senyap digelar. Bahkan, Taruna Fariadi sempat menabrak petugas KPK saat melarikan diri.
"Bahwa benar, pada saat sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Minggu (21/12/2025).
(shf)
Lihat Juga :