Kasasi Ditolak! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Tetap Dihukum 14 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:20 WIB
loading...
Kasasi Ditolak! Pengacara...
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh advokat Lisa Rachmat terkait pemufakatan jahat dan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh advokat Lisa Rachmat terkait pemufakatan jahat dan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. MA juga menolak kasasi yang diajukan penuntut umum.

Dengan keputusan MA ini, maka Lisa Rachmat tetap dihukum 14 tahun penjara dalam perkara yang dimaksud.

Baca juga: Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

"Amar Putusan: Tolak kasasi PU dan Terdakwa," bunyi amar putusan yang dikutip dari laman kepaniteraan MA pada Minggu (21/12/2025).



Kasasi tersebut terdaftar dengan nomor perkara 12346 K/PID.SUS/2025 yang dibacakan pada Jumat (19/12/2025).

Adapun, susunan majelis hakim terdiri dari Jupriyadi selaku ketua, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Suradi selaku anggota, serta Nur Kholida Dwi Wati selaku panitera pengganti.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Lisa Rachmat bersalah dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Hukuman tersebut diperberat menjadi 14 tahun di tingkat banding.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Diketahui, Lisa bersama Meirizka Widjaja didakwa menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rp1 miliar dan 308.000 dolar Singapura.

Uang tersebut ditujukan kepada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo agar Ronald Tannur divonis bebas atas perkara pembunuhan terhadap Dini Sera.

Sebelumnya, Lisa Rachmat divonis 11 tahun terkait dugaan pemufakatan jahat dan suap vonis hakim yang berujung membebaskan kliennya, Ronald Tannur dalam pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntuan jaksa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lisa Rachmat berupa pidana penjara selama 11 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/6/2025).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved