Bivitri Susanti: Perpol 10/2025 Pembangkangan Putusan Mahkamah Konstitusi
Jum'at, 19 Desember 2025 - 08:54 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan bahwa Korps Bhayangkara bakal memutuskan nasib Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang jabatan di luar struktur pada pekan ini. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.
"Oh enggak. Nanti aku diumumkan kira-kira minggu ini," kata Jimly Asshiddiqie dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Sementara, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengungkapkan, keputusan nasib Perpol itu akan menunggu momentum yang tepat dari internal Polri.
Namun, baik Jimly ataupun Mahfud tak menyingkap secara tegas apa yang akan diputuskan oleh Mabes Polri terkait dengan nasib Perpol itu.
"Saya singkat jadi nanti yang akan mengumumkan nasib Perpol 10 Tahun 2025 itu adalah Mabes Polri. Entah momentum apa nanti akan ditentukan, tapi yang jelas keputusannya itu nanti sambil menunggu proses dimasukkan dalam peraturan yang lebih tinggi," ujar Mahfud di kesempatan yang sama.
"Oh enggak. Nanti aku diumumkan kira-kira minggu ini," kata Jimly Asshiddiqie dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Sementara, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengungkapkan, keputusan nasib Perpol itu akan menunggu momentum yang tepat dari internal Polri.
Namun, baik Jimly ataupun Mahfud tak menyingkap secara tegas apa yang akan diputuskan oleh Mabes Polri terkait dengan nasib Perpol itu.
"Saya singkat jadi nanti yang akan mengumumkan nasib Perpol 10 Tahun 2025 itu adalah Mabes Polri. Entah momentum apa nanti akan ditentukan, tapi yang jelas keputusannya itu nanti sambil menunggu proses dimasukkan dalam peraturan yang lebih tinggi," ujar Mahfud di kesempatan yang sama.
(rca)
Lihat Juga :