KPK Periksa Intensif Oknum Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT
Kamis, 18 Desember 2025 - 09:40 WIB
loading...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Tim Penindakan KPK memeriksa intensif lima orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa intensif lima orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Banten. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Adapun, salah satu pihak yang terjaring OTT di daerah Banten dikabarkan adalah oknum Jaksa Fungsional di daerah Banten berinisial RZ. Oknum jaksa dan empat orang lainnya ditangkap pada Rabu, 17 Desember 2025 sore.
Baca juga: KPK OTT di Banten, 5 Orang Ditangkap
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Kamis (18/12/2025).
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," sambungnya.
Budi masih enggan menjelaskan lebih detil siapa saja pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap KPK. Pun demikian terkait kasusnya. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT di Banten.
Baca juga: Kisah Asraf dan Adiknya 3 Hari Bertahan di Loteng dari Amukan Banjir Bandang Pidie Jaya
"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya.Kita sama-sama tunggu prosesnya," pungkas Budi.
Adapun, salah satu pihak yang terjaring OTT di daerah Banten dikabarkan adalah oknum Jaksa Fungsional di daerah Banten berinisial RZ. Oknum jaksa dan empat orang lainnya ditangkap pada Rabu, 17 Desember 2025 sore.
Baca juga: KPK OTT di Banten, 5 Orang Ditangkap
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Kamis (18/12/2025).
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," sambungnya.
Budi masih enggan menjelaskan lebih detil siapa saja pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap KPK. Pun demikian terkait kasusnya. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT di Banten.
Baca juga: Kisah Asraf dan Adiknya 3 Hari Bertahan di Loteng dari Amukan Banjir Bandang Pidie Jaya
"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya.Kita sama-sama tunggu prosesnya," pungkas Budi.
(shf)
Lihat Juga :