Komisi VIII DPR Setuju Kuatkan Asistensi Rehabilitasi Sosial di 2021

Selasa, 15 September 2020 - 22:51 WIB
loading...
A A A
Kedepan, untuk menjawab isu-isu aktual dalam hal pelayanan, Kemensos melalui Ditjen Rehsos akan membangun Sentra Layanan Sosial (SERASI) sebagai _one stop service_ yang akan menghubungkan dengan sistem layanan dan rujukan terpadu baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa.

Tentunya pembangunan SERASI juga perlu didukung oleh sarana prasarana memadai di Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial, terutama untuk 5 Balai yang menjadi _pilot project_ SERASI yaitu Balai Lansia "Gau Mabaji" Gowa, Balai Napza "Satria" Baturraden, Balai Anak "Antasena" Magelang, Balai "Pangudi Luhur" Bekasi dan Balai Disabilitas "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta.

Pada akhir paparannya, Harry berharap mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI serta berkomitmen kuat baik dalam hal pelayanan maupun penyediaan sarana prasarana yang diperlukan di Ditjen Rehsos Kemensos.

Kesimpulan dari RDP bersama Komisi VIII DPR RI salah satunya menyebutkan bahwa perlu penguatan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang dilaksanakan oleh UPT Kemensos/Pemerintah Daerah dan Panti-panti Sosial Masyarakat.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Hartono Laras beserta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemensos, anggota Komisi VIII DPR RI perwakilan dari beberapa fraksi di ruang rapat dan juga anggota lainnya yang mengikuti rapat secara virtual demi menjaga protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)