Hadirkan Pemuka Agama-Aktivis Lingkungan, Gerbang Tani Serukan Taubat Ekologis
Rabu, 17 Desember 2025 - 22:02 WIB
loading...
Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerbang Tani menggelar Seminar Nasional bertajuk Taubat Ekologis: Refleksi Kebijakan Tata Kelola SDA di Aula PKU Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerbang Tani menggelar Seminar Nasional bertajuk “Taubat Ekologis: Refleksi Kebijakan Tata Kelola SDA” di Aula PKU Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan tokoh lintas agama, akademisi, serta aktivis lingkungan sebagai respons atas kian parahnya krisis ekologi di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir sebagai pembicara kunci. Sejumlah narasumber turut memperkaya diskusi di antaranya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, aktivis Institute Hijau Indonesia Chalid Muhammad, Guru Besar PTIQ Prof Dr Hj Nur Arfiyah, aktivis Greenpeace Khalisah Khalid, serta perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Antonius Subianto Bunjamin.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Korupsi Timah
Ketua Umum DPN Gerbang Tani Idham Arsyad menegaskan tema taubat ekologis lahir dari refleksi panjang atas dampak bencana ekologis yang tidak sesaat.
“Ada salah satu rekan saya yang terlibat langsung dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami Aceh menyebutkan bahwa dampak bencana di Sumatera membutuhkan waktu hingga 30 tahun untuk pulih. Hulu dan hilirnya sama-sama terhantam. Situasi inilah yang mendorong kami mengangkat tema taubat ekologis,” ujar Idham.
Taubat ekologis tidak semata dimaknai sebagai simbol keagamaan melainkan kesadaran kolektif untuk memperbaiki relasi manusia dengan alam.
“Dalam perspektif Islam dan agama-agama lain, relasi manusia dan alam seharusnya bersifat rahmatan lil ‘alamin, bukan eksploitatif. Krisis ekologi hari ini menuntut kerja sama lintas sektor yakni tokoh agama, akademisi, NGO, hingga pembuat kebijakan. Tugas ini berat dan tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri,” katanya.
Menag Nasaruddin menekankan pentingnya pendekatan ekoteologi sebagai fondasi etik dalam kebijakan lingkungan. Bumi dan alam semesta merupakan ciptaan Tuhan yang bersifat sakral dan tidak boleh diperlakukan sebagai objek eksploitasi tanpa batas.
“Alam bukan sekadar sumber daya melainkan amanah Ilahi yang wajib dijaga keberlanjutannya. Kerusakan hutan, pencemaran air, dan konflik lahan bukanlah biaya pembangunan, tetapi tanda terganggunya relasi manusia dengan amanah Tuhan,” ujarnya.
Seruan taubat ekologi Menag Nasaruddin senada dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus inisiator Gerbang Tani Muhaimin Iskandar (Cak Imin) beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga lingkungan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Menag menambahkan ada keterbatasan akal manusia dalam memahami seluruh realitas. Dia menyoroti keterhubungan energi semesta yang menegaskan bahwa seluruh ciptaan saling terkait.
“Merusak satu bagian bumi berarti mengguncang keseluruhan ekosistem, termasuk kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada alam,” ucapnya.
Dia menuturkan pesan reflektif yaitu “Tundalah kiamat dengan merawat bumi.” Lalu, Menag juga memberikan catatan kritis bahwa taubat ekologis tidak boleh berhenti pada retorika moral.
“Taubat ekologis harus menjadi paket kerja yang bisa diawasi publik, mulai dari audit izin dan konsesi, pemulihan daerah aliran sungai, rehabilitasi hutan, pembenahan tata ruang berbasis risiko bencana, hingga penegakan hukum yang menyasar pelaku dan rantai keuntungan,” ungkap Nasaruddin.
Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir sebagai pembicara kunci. Sejumlah narasumber turut memperkaya diskusi di antaranya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, aktivis Institute Hijau Indonesia Chalid Muhammad, Guru Besar PTIQ Prof Dr Hj Nur Arfiyah, aktivis Greenpeace Khalisah Khalid, serta perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Antonius Subianto Bunjamin.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Korupsi Timah
Ketua Umum DPN Gerbang Tani Idham Arsyad menegaskan tema taubat ekologis lahir dari refleksi panjang atas dampak bencana ekologis yang tidak sesaat.
“Ada salah satu rekan saya yang terlibat langsung dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami Aceh menyebutkan bahwa dampak bencana di Sumatera membutuhkan waktu hingga 30 tahun untuk pulih. Hulu dan hilirnya sama-sama terhantam. Situasi inilah yang mendorong kami mengangkat tema taubat ekologis,” ujar Idham.
Taubat ekologis tidak semata dimaknai sebagai simbol keagamaan melainkan kesadaran kolektif untuk memperbaiki relasi manusia dengan alam.
“Dalam perspektif Islam dan agama-agama lain, relasi manusia dan alam seharusnya bersifat rahmatan lil ‘alamin, bukan eksploitatif. Krisis ekologi hari ini menuntut kerja sama lintas sektor yakni tokoh agama, akademisi, NGO, hingga pembuat kebijakan. Tugas ini berat dan tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri,” katanya.
Menag Nasaruddin menekankan pentingnya pendekatan ekoteologi sebagai fondasi etik dalam kebijakan lingkungan. Bumi dan alam semesta merupakan ciptaan Tuhan yang bersifat sakral dan tidak boleh diperlakukan sebagai objek eksploitasi tanpa batas.
“Alam bukan sekadar sumber daya melainkan amanah Ilahi yang wajib dijaga keberlanjutannya. Kerusakan hutan, pencemaran air, dan konflik lahan bukanlah biaya pembangunan, tetapi tanda terganggunya relasi manusia dengan amanah Tuhan,” ujarnya.
Seruan taubat ekologi Menag Nasaruddin senada dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus inisiator Gerbang Tani Muhaimin Iskandar (Cak Imin) beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga lingkungan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Menag menambahkan ada keterbatasan akal manusia dalam memahami seluruh realitas. Dia menyoroti keterhubungan energi semesta yang menegaskan bahwa seluruh ciptaan saling terkait.
“Merusak satu bagian bumi berarti mengguncang keseluruhan ekosistem, termasuk kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada alam,” ucapnya.
Dia menuturkan pesan reflektif yaitu “Tundalah kiamat dengan merawat bumi.” Lalu, Menag juga memberikan catatan kritis bahwa taubat ekologis tidak boleh berhenti pada retorika moral.
“Taubat ekologis harus menjadi paket kerja yang bisa diawasi publik, mulai dari audit izin dan konsesi, pemulihan daerah aliran sungai, rehabilitasi hutan, pembenahan tata ruang berbasis risiko bencana, hingga penegakan hukum yang menyasar pelaku dan rantai keuntungan,” ungkap Nasaruddin.
(jon)
Lihat Juga :