Menko Yusril Serahkan 33 Rekomendasi Kebijakan Strategis kepada 14 Kementerian/Lembaga

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:46 WIB
loading...
Menko Yusril Serahkan...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto/Felldy Asyla Utama
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra secara resmi menyerahkan 33 rekomendasi kebijakan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L). Rekomendasi ini diberikan untuk memastikan penyelarasan kebijakan nasional di empat sektor strategis sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto .

Yusril menegaskan bahwa rekomendasi ini disusun melalui proses sinkronisasi dan penelaahan mendalam terhadap isu-isu strategis. Tujuannya, adalah menjamin keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan visi Asta Cita Presiden.

"Rekomendasi kebijakan ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan, memastikan efektivitas program, serta menyelesaikan isu-isu yang tidak dapat ditangani oleh satu kementerian secara mandiri," kata Yusril dalam konferensi persnya di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga: Yusril Pastikan Polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Jadi Perhatian Komisi Percepatan Reformasi Polri

Dari 33 rekomendasi tersebut, Kementerian Hukum menerima porsi terbesar dengan 13 rekomendasi. Poin-poin penting mencakup beneficial ownership, interoperabilitas data kekayaan intelektual, keadilan restoratif (restorative justice), hingga pembaruan KUHP.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerima 6 rekomendasi yang menyoroti penanganan warga keturunan Filipina (Filipino Descent), penanganan tahanan overstay, serta penguatan Balai Pemasyarakatan (BAPAS).

Hal menarik lainnya adalah rekomendasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membentuk Lembaga Regulasi Nasional atau Badan Legislasi Nasional.



"Pembentukan Lembaga Regulasi Nasional atau istilah lain dalam Badan Legislasi Nasional ini adalah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perubahan undang-undang 2012 dan 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved