Pengamat: Keppres Pengangkatan Arman Depari Bisa Picu Turbulensi di BNN

Selasa, 15 September 2020 - 21:11 WIB
loading...
Pengamat: Keppres Pengangkatan...
Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 yang memuat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN), mendapat sorotan sejumlah kalangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 yang dikeluarkan pada Juli 2020 mendapat sorotan sejumlah kalangan. Salah satunya dari RIDMA Foundation, pasalnya Keppres tersebut memuat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) , dimana Irjen Pol Arman Depari akan dilantik kembali sebagai Deputi Pemberantasan.

Sedangkan dalam Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2557/IX/KEP./2020 menyebutkan bahwa Irjen Pol Arman Depari dimutasi dari posisi Deputi Pemberantasan di BNN dan kembali ke Polri.

Ketua RIDMA Foundation, Budi Raharjo menyayangkan situasi ini. Sebab tak lazim perwira tinggi polisi yang memasuki masa pensiun diangkat kembali melalui Keppres untuk menempati posisi yang sama. "Tak sekedar membingungkan, tapi keterlaluan. Kapan kesempatan buat junior dan ASN," katanya di Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Jelang Pensiun Irjen Pol Arman Depari Dimutasi ke Bareskrim Polri)

Dia mengritisi kebijakan pimpinan BNN atau Mabes Polri, termasuk admin Keppres itu. Pasalnya ketidakjelasan ini dapat menyebabkan kegaduhan internal sehingga menimbulkan turbulensi di tubuh BNN. "Karena dalam pergantian itu tidak mungkin belum disiapkan pengganti. Pasti ada tiga nama yang diusulkan," ujarnya.

Bahkan, Budi mengungkapkan, baru kali ini jabatan Deputi Pemberantasan akan diisi sosok polisi yang memasuki masa pensiun. "Setiap zaman ada orangnya, setiap orang ada zamannya," tutupnya. (Baca juga: Pengamat Nilai Keppres Pengangkatan Kembali Arman Depari Tidak Lazim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved