Jaksa Ungkap Nadiem Sempat Bikin Rapat Tak Lazim Bahas Pengadaan Chromebook: Tidak Boleh Didengar Orang Lain

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:52 WIB
loading...
Jaksa Ungkap Nadiem...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pernah menggelar rapat tak lazim yang bersifat rahasia dalam membahas pengadaan Chromebook. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pernah menggelar rapat tak lazim yang bersifat rahasia dalam membahas pengadaan Chromebook. Rapat ini disebut tidak boleh didengar orang lain.

Hal tersebut diungkap JPU dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa kasus ini di antaranya Ibrahim Arief alias IBAM (mantan konsultan Kemendikbudristek); Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek), dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek).

Rapat itu digelar pada 6 Mei 2020 dengan mengundang Staf Khusus Nadiem Jurist Tan, Fiona Handayani, dan beberapa orang lain. Pada intinya, di dalam rapat itu Nadiem meminta agar Ibrahim Arief memaparkan presentasi terkait pengadaan tersebut.

Baca juga: 25 Pihak Termasuk Nadiem Makarim Diperkaya dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp2,1 Triliun



"Selanjutnya pada tanggal 6 Mei 2020 Nadiem Anwar Makarim mengundang Jurist Tan, Ibrahim Arief alias IBAM, Fiona Handayani, Anindito Aditomo alias Nino, Hamid Muhammad, dan Totok Suprayitno untuk menghadiri rapat yang meminta Ibrahim Arief alias IBAM memaparkan bahan presentasi pengadaan TIK menggunakan sistem operasi chrome," ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Jaksa membeberkan, rapat itu juga memerintahkan agar para peserta rapat menggunakan headset dan menyalakan kamera selama menyampaikan pendapat. Di lain sisi, peserta rapat harus berada di ruangan tertutup sehingga rapat tidak bisa didengar orang lain.

"Adapun undangan rapat Zoom meeting tersebut dibuat secara tidak lazim yaitu bersifat tertutup dan rahasia, serta memerintahkan peserta rapat untuk menggunakan headset atau berada di ruangan tertutup yang tidak didengar oleh orang lain," jelas jaksa.

Dalam rapat itu, seluruh pembahasan yang ada juga dilarang untuk direkam. Menurut Jaksa, rapat itu pada intinya memaparkan bahwa Chromebook dan Chrome Device Management lebih unggul dari sistem Windows.

"Pada rapat Zoom meeting tersebut, peserta rapat tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dengan posisi video dalam keadaan off kecuali Ibrahim Arief alias IBAM dan rapat zoom meeting tersebut tidak boleh direkam," jelas dia.

"Yang pada pokoknya Chromebook dengan sistem operasi Chrome termasuk Chrome Device Management atau CDM atau Chrome Education Upgrade lebih unggul dari sistem operasi Windows dalam Single Digital Platform," sambungnya.

Nadiem, kata Jaksa, juga sempat menyatakan 'Go Ahead' atas paparan yang dipresentasikan Ibrahim Arief. Padahal, kata jaksa, pemilihan Chromebook dan Chrome Device Management tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan bahkan tidak bermanfaat bagi kebutuhan pendidikan dasar di Indonesia.

"Kemudian Nadiem Anwar Makarim menyatakan 'Go Ahead With Chromebook'. Padahal pemilihan Chromebook dengan sistem operasi Chrome untuk Program Digitalisasi Pendidikan tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan dan telah diarahkan menggunakan sistem operasi Chrome termasuk Chrome Device Management atau Chrome Education Upgrade yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat bagi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia serta selain itu pernah gagal saat di tahun 2018," ungkap jaksa.

Dalam sidang kali ini, hanya tiga terdakwa di antaranya Ibrahim Arief alias IBAM (mantan konsultan Kemendikbudristek); Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek), dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) yang menjalani sidang pembacaan dakwaan.

Sedianya, Nadiem juga diagendakan melakukan sidang pembacaan dakwaan. Namun Nadiem tidak menghadiri persidangan karena alasan kesehatan. Nadiem disebut baru menjalani masa pascaoperasi dan harus dibantarkan ke rumah sakit.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Rekomendasi
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Berita Terkini
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved